Buka cekbansos.kemensos.go.id, Ini Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT 2024



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) mengadakan program pemberian bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat kurang mampu. 

Program ini dilakukan sebagai upaya pengentasan kemiskinan, untuk memenuhi kebutuhan hidup, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat. 

Beberapa jenis bansos akan cair secara bertahap di tahun 2024 untuk keluarga penerima manfaat (KPM) yang memenuhi syarat dan masuk dalam DTKS Kemensos. 


Pencairan bansos reguler pemerintah telah dimulai sejak awal tahun 2024. Masyarakat bisa mencari tahu apakah ia terdaftar sebagai penerima bansos. 

Lantas, bagaimana cara mengecek masyarakat yang terdaftar penerima bansos 2024? 

Cara cek penerima bansos 

Anda dapat melakukan pengecekan secara online, melalui link resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id

Dilansir dari laman resmi Cek Bansos Kementerian Sosial RI, berikut adalah langkah-langkah untuk mengecek data penerima bansos: 

- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id di browser HP atau komputer.  - Lengkapi kolom data penerima manfaat, isi Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.  - Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP.  - Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam "Kotak kode".  - Klik “Cari data” dan tunggu hingga data muncul. 

Baca Juga: Pos Indonesia Mulai Bagikan Bansos Sembako dan PKH Tahap 2 di Bali

Sistem cek bansos Kemensos akan mencari nama penerima manfaat sesuai data wilayah yang Anda masukkan. 

Jenis bantuan sosial di tahun 2024 

Dikutip dari laman Indonesia Baik Ditjen IKP Kemenkominfo, berikut adalah jenis bansos yang akan dicairkan secara bertahap pada 2024: 

1. Program Keluarga Harapan (PKH) 

PKH merupakan bantuan tahunan yang diberikan Pemerintah kepada keluarga penerima manfaat yang terdaftar di Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos. 

PKH diberikan untuk membantu masyarakat tidak mampu khususnya dalam aspek kesejahteraan, pendidikan dan kesehatan. 

2. Bantuan Pangan Non Tunai 

Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT)/Kartu Sembako juga diberikan kepada keluarga penerima manfaat berdasarkan DTKS. 

Meskipun namanya BPNT, masyarakat tetap mendapatkan dalam bentuk uang. Jumlah yang diterima sebesar Rp200.000 per bulan dan cair dua bulan sekali. 

Baca Juga: Penyaluran Bansos Lewat Pos Indonesia Disebut Lebih Efektif dan Efisien

3. Bantuan Pangan Beras 

Jenis bantuan ini adalah bantuan pangan berupa beras 10 kilogram untuk setiap keluarga penerima manfaat dengan kualitas beras CBP medium. 

Program bantuan pangan beras diharapkan mampu menjaga stabilitas pangan dan menekan inflasi.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT 2024, Begini Prosedurnya"

Selanjutnya: 2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Di ATM BCA, Penting Jika Kartu Tertinggal

Menarik Dibaca: Meski Tak Biasa, Ternyata Ini 4 Manfaat Tidur Telanjang Buat Kesehatan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie