KONTAN.CO.ID - Jakarta. Kementerian Sosial (Kemensos) mempercepat penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) bahan bakar minyak (BBM) Rp 300 ribu untuk rumah tangga miskin. Segera cek penerima BLT BBM Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id. Dalam keterangan resmi, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menjelaskan bahwa sampai dengan tanggal 16 September 2022, PT Pos Indonesia telah menyalurkan BLT BBM kepada 12.701.985 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di 482 kabupaten dan kota. “Diharapkan minggu ini PT Pos sudah melakukan pembayaran BLT BBM minimal 90 persen dari target KPM yaitu sebesar 18.585.000 KPM,” ujar Mensos pada keterangan pers bersama Presiden RI Joko Widodo dan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (16/09/2022) siang. Risma mengungkapkan pihaknya telah menyerahkan seluruh data penerima manfaat BLT BBM Kemensos Rp 300 ribu kepada PT Pos Indonesia. Meskipun begitu, ia menjelaskan memang masih ada beberapa daerah terutama di daerah pegunungan seperti di Papua dan Papua Barat yang datanya belum lengkap.
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa atau kelurahan
- Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP
- Ketik 8 huruf kode (dipisahkan spasi) sesuai yang tertera dalam kotak kode
- Jika kode huruf kurang jelas, klik "refresh" untuk mendapatkan huruf kode baru
- Kemudian, klik "cari data".
- Selanjutnya, website akan menampilkan nama penerima manfaat sesuai wilayah atau daerah yang dimasukkan.
- Unduh aplikasi "Aplikasi Cek Bansos" resmi buatan Kementerian Sosial Republik Indonesia.
- Pilih "Buat Akun Baru" dan isi kolom yang tersedia, seperti nomor Kartu Keluarga (KK), NIK, dan alamat sesuai KTP.
- Lampirkan swafoto dengan KTP dan foto KTP, kemudian klik "Buat Akun Baru".
- Setelah berhasil, data akan diverifikasi oleh Kemensos.
- Setelah data terverifikasi, akun atau user ID akan diaktivasi dan menu pada Aplikasi Cek Bansos dapat diakses.
- Kemudian, login dengan memasukkan username dan kata sandi.
- Pilih menu "Cek Bansos" dan lengkapi data sesuai KTP.
- Klik "Cari Data" dan sistem akan menunjukkan data penerima manfaat bansos beserta statusnya.
- Buka Aplikasi Cek Bansos
- Klik menu "Daftar Usulan" pada halaman menu
- Klik tombol "Tambah Usulan"
- Isi formulir sesuai dengan data kependudukan calon penerima manfaat
- Pilih jenis bantuan sosial (BPNT/PKH)
- Selanjutnya, unggah foto KTP dan rumah tampak depan.
- Buka Aplikasi Cek Bansos
- Klik menu "Tanggapan Kelayakan"
- Halaman akan menampilkan data penerima bansos di sekitar tempat tinggal
- Kemudian, berikan tanggapan dengan memilih ikon jempol menghadap ke bawah
- Ikon jempol ke bawah ini untuk menilai penerima tersebut tidak layak mendapatkan bansos
- Sementara ikon jempol menghadap ke atas untuk memberikan tanggapan bahwa seseorang itu sudah layak menerima bansos
- Selanjutnya, isi alasan mengapa orang tersebut tidak layak menerima bansos dan klik "Kirimkan Tanggapan".
- Setelah mengajukan diri lewat menu usul dan sanggah, Kemensos akan memverifikasi data tersebut.