KONTAN.CO.ID - Sekolah kedinasan di bawah naungan Kementerian Perhubungan atau Kemenhub merupakan instansi yang membuka formasi paling banyak di tahun 2022. Instansi sekolah kedinasan di bawah Kemenhub mencapai 22 instansi yang tersebar di seluruh Indonesia. Selain jumlah instansinya yang cukup banyak, kuota formasi calon taruna dan taruni sekolah kedinasan Kemenhub juga paling banyak, mencapai 3.350 formasi.
Persyaratan umum Sekolah Kedinasan Kemenhub
1. Warga Negara Indonesia 2. Usia maksimal 23 tahun dan minimal 16 tahun pada 1 September 2022, kecuali khusus untuk pendaftar pada Program Studi D3 Manajemen Lalu Lintas Udara minimal 18 tahun pada 1 September 2022 3. Persyaratan nilai (bukan hasil pembulatan) Calon Taruna/Taruni Pola Pembibitan:- Untuk lulusan tahun 2021 dan sebelumnya, memiliki nilai rata-rata ujian yang tertulis pada ijazah tidak kurang dari 7,0 (skala penilaian 1-10) / 70,00 (skala penilaian 10-100) / 2,8 (skala penilaian 1-4), sedangkan untuk peserta formasi pola pembibitan Kemenhub khusus Putra/i Papua/Papua Barat nilai rata-rata ujian yang tertulis pada ijazah tidak kurang dari 6,5 (skala penilaian 1-10) / 65,00 (skala penilaian 10-100) / 2,6 (skala penilaian 1-4).
- Untuk lulusan tahun 2022, memiliki nilai rata-rata rapor untuk komponen Pengetahuan pada 2 semester (semester genap kelas 11 serta semester gasal kelas 12) 70,00 (skala penilaian 10-100), sedangkan untuk peserta formasi pola pembibitan Kemenhub khusus Putra/i Papua/Papua Barat nilai rata-rata rapor untuk komponen Pengetahuan pada 2 semester (semester genap kelas 11 serta semester gasal kelas 12) 65,00 (skala penilaian 10-100), dengan ketentuan pada saat pendaftaran ulang yang bersangkutan dinyatakan lulus dengan menunjukkan Ijazah Sekolah Lanjutan Tingkat Atas Sederajat.
- Untuk lulusan tahun 2021 dan sebelumnya, jika nilai rata-rata ijazah menggunakan skala penilaian 1-10 atau skala penilaian 1-4 diwajibkan untuk mengkonversi nilai tersebut menjadi skala penilaian 10-100 dengan melampirkan surat keterangan dari Sekolah Asal yang ditandatangani Kepala Sekolah.
- Bagi lulusan luar negeri atau memiliki ijazah berbahasa asing melampirkan surat penyetaraan / persamaan ijazah dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
- Program Studi D4 Penerbang, pria minimal 165 cm dan wanita minimal 163 cm.
- Program studi D3 PKP/PPKP/OBU/MBU/OPU dan D3 MTP PPI Madiun, pria minimal 165 cm, dan wanita minimal 160 cm.
Tata cara pendaftaran sekolah kedinasan Kemenhub
1. Calon Taruna/Taruni hanya boleh mendaftar di satu Perguruan Tinggi pada Kementerian atau Lembaga penyelenggara Sekolah Kedinasan dan apabila Calon Taruna/Taruni mendaftar lebih dari satu Perguruan Tinggi maka yang bersangkutan dinyatakan gugur. 2. Calon Taruna/Taruni wajib melakukan pendaftaran online melalui portal https://dikdin.bkn.go.id dan mengunggah dokumen yang dipersyaratkan dimulai tanggal 9-30 April 2022. 3. Semua berkas diunggah (upload) ke dalam pendaftaran online dalam bentuk softcopy, terdiri atas:- Pas foto terbaru berwarna latar belakang merah, menghadap ke depan ukuran 4 x 6 cm (ukuran minimal 120 kb maksimal 500 kb dengan format .jpg).
- KTP bagi peserta yang berusia di atas 17 tahun atau Kartu Keluarga (KK) bagi yang belum memiliki KTP atau menggunakan Surat Keterangan Kependudukan/resi permintaan pembuatan KTP dengan format .jpg ukuran maksimal 500 kb.
- Ijazah SMA/SMK/MA dan sederajat bagi calon peserta yang sudah dinyatakan lulus atau rapor SMA/SMK/MA dan sederajat bagi calon peserta yang belum dinyatakan lulus atau masih duduk di kelas 12 (dua belas)| dan Surat penyetaraan / persamaan ijazah dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bagi lulusan luar negeri atau memiliki ijazah berbahasa asing dengan format PDF ukuran maksimal 1000 kb.
- Tanda bukti pembayaran formulir pendaftaran sesuai dengan perguruan tinggi yang dipilih dengan menyertakan nama dan NIK yang tercetak pada bukti pembayaran (ukuran maksimal 500 kB dengan format jpg).
- Persyaratan lainnya sesuai yang dipersyaratkan dan diunggah dalam 1 (satu) berkas dengan format PDF ukuran maksimal 2000 kb.