KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka kembali perdagangan saham PT Graha Prima Mentari Tbk (GRPM) pada Senin (10/2). Pada saat yang sama, BEI menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham PT Suryamas Dutamakmur Tbk (SMDM) dan PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA). Pengumuman tersebut ditandatangani oleh Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI Yulianto Aji Sadono dan Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI Pande Made Kusuma Ari A., pada Jumat (7/2). 1. PT Graha Prima Mentari Tbk (GRPM)
Menunjuk Pengumuman Bursa Peng-SPT-00030/BEI.WAS/02-2025 tanggal 6 Februari 2025, BEI menghentikan sementara perdagangan saham GRPM di Pasar Reguler dan Pasar Tunai. BEI juga melakukan suspensi pada Waran Seri I GRPM (GRPM-W) di seluruh pasar. BEI membuka kembali perdagangan saham GRPM di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, serta Waran Seri I GRPM di seluruh pasar mulai Sesi I tanggal 10 Februari 2025. Baca Juga: Graha Prima Mentari (GRPM) Meraih Kredit Rp 25 Miliar dari Bank Mandiri Sebelumnya, BEI melakukan penghentian sementara perdagangan saham GRPM dan Waran Seri I GRPM pada tanggal 7 Februari 2025. Suspensi dalam rangka cooling down, sehubungan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham GRPM. Sebelum disuspensi, harga saham GRPM menguat dalam empat perdagangan beruntun. Dalam sepekan, harga saham GRPM menguat sekitar 30%. Sementara jika diakumulasi secara year to date, harga GRPM menguat sekitar 104%. Setelah suspensi dibuka, harga saham GRPM mengalami fluktuasi, pada rentang harga Rp 91 - Rp 106 per saham. Hingga pukul 09:21 WIB, harga saham GRPM stagnan di level Rp 100 per saham.
GRPM Chart by TradingView