KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akhirnya membuka lelang 16 wilayah pertambangan. Hal itu berkaitan dengan diterbitkannya Keputusan Menteri (Kepmen) No. 1508.K/30/MEM/2018 tentang Harga Kompensasi Data Informasi dan Pengguna Lahan Wilayah Izin Usaha Pertambangan dan Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus tahun 2018. Data dari Kemeneterian ESDM mencatat harga kompensasi dari 16 wilayah pertambangan baik Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) dan Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) mencapai Rp 4,09 triliun. Perinciannya, untuk 10 WIUP harganya kompensasinya mencapai Rp 1,76 triliun dan WIUPK mencapai Rp 2,33 triliun. Adapun wilayah pertambangan yang akan dilelang antara lain untuk WIUP adalah Blok Mulya Agung dengan luas wilayah 97.144 hektare (ha). Blok Waringin Agung dengan luas 98.820 ha. Blok Tumbang Karanei 96.719 ha.
Buka lelang pertambangan, harga kompensasi data mencapai Rp 4,09 triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akhirnya membuka lelang 16 wilayah pertambangan. Hal itu berkaitan dengan diterbitkannya Keputusan Menteri (Kepmen) No. 1508.K/30/MEM/2018 tentang Harga Kompensasi Data Informasi dan Pengguna Lahan Wilayah Izin Usaha Pertambangan dan Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus tahun 2018. Data dari Kemeneterian ESDM mencatat harga kompensasi dari 16 wilayah pertambangan baik Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) dan Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) mencapai Rp 4,09 triliun. Perinciannya, untuk 10 WIUP harganya kompensasinya mencapai Rp 1,76 triliun dan WIUPK mencapai Rp 2,33 triliun. Adapun wilayah pertambangan yang akan dilelang antara lain untuk WIUP adalah Blok Mulya Agung dengan luas wilayah 97.144 hektare (ha). Blok Waringin Agung dengan luas 98.820 ha. Blok Tumbang Karanei 96.719 ha.