KONTAN.CO.ID - Pendaftar seleksi Calon Pegawai Negeri SIpil (CPNS) 2024 wajib membubuhan e-meterai pada dokumen persyaratan. Sama seperti tahun lalu, peserta wajib membeli dan membubuhkan meterai elektronik atau e-meterai pada beberapa dokumen persyaratan CPNS. Anda bisa membelinya di meterai-elektronik.com sekaligus melakukan pembubuhan pada dokumen.
Cara membeli dan membubuhkan e-meterai CPNS 2024
1. Registrasi portal Meterai Elektronik di meterai-elektronik.com- Klik Login
- Pilih Daftar Sekarang
- Isi data sesuai yang dibutuhkan. Disarankan menggunakan nomor Handphone yang sdah terdaftar dengan Whatsapp
- Klik Lanjutkan
- Daftarkan akun di website Meterai Elektronik
- Membeli kuota e-Meterai dan melakukan pembayaran
- Pilih dokumen yang ingin dibubuhkan meterai
- Terapkan e-Meterai pada dokumen Anda
- Pilih metode upload dokumen untuk pembubuhan e-Meterai pada dokumen Anda
- Upload dokumen Anda dengan ukuran file maksimal 800KB dan Mengatur posisi e-Meterai pada dokumen Anda
- Pastikan e-Meterai terbubuhkan pada posisi dan halaman yang tepat