KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perhubungan (Kemhub) memastikan tetap menjadi regulator dalam industri transportasi berbasis aplikasi dalam jaringan (online). Meski begitu Kemhub tetap membuka peluang bagi badan usaha yang ingin menjadi penyedia aplikasi atau aplikator. Hal itu dalam rangka menindaklanjuti permintaan aliansi pengemudi taksi online untuk menghadirkan aplikator selain dua yang sudah ada sekarang. "Aplikasi yang sudah terdaftar ada Gojek dan Grab menurut aliansi perlu ada aplikator baru," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemhub Budi Setiyadi saat konferensi pers, Kamis (20/9).
Buka peluang aplikator baru, Kemhub pastikan tetap jadi regulator
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perhubungan (Kemhub) memastikan tetap menjadi regulator dalam industri transportasi berbasis aplikasi dalam jaringan (online). Meski begitu Kemhub tetap membuka peluang bagi badan usaha yang ingin menjadi penyedia aplikasi atau aplikator. Hal itu dalam rangka menindaklanjuti permintaan aliansi pengemudi taksi online untuk menghadirkan aplikator selain dua yang sudah ada sekarang. "Aplikasi yang sudah terdaftar ada Gojek dan Grab menurut aliansi perlu ada aplikator baru," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemhub Budi Setiyadi saat konferensi pers, Kamis (20/9).