KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Menteri Investasi atau Kepala BKPM Bahlil Lahaladia tiba-tiba menerbitkan Surat Keputusan Izin Usaha Niaga Gas Bumi bagi PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) pada 16 Agustus 2023. Padahal sebelumnya, proposal pengajuan bisnis niaga gas ditolak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan pihaknya meminta PT PLN Energi Primer Indonesia untuk mengoptimalisasi kerja sama dengan PT Pertamina dan badan usaha lainnya untuk memenuhi kebutuhan minyak dan gas bumi untuk pembangkitnya. Dengan demikian, proposal izin menjadi usaha niaga migas PLN EPI ditolak oleh Kementerian ESDM. Seperti diketahui sebelumnya PT PLN EPI sebelumnya mengajukan izin usaha niaga migas ke Kementerian ESDM.
Buka Persaingan Dengan Pertamina, Menteri BKPM Bahlil Izinkan PLN Berbisnis Niaga Gas
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Menteri Investasi atau Kepala BKPM Bahlil Lahaladia tiba-tiba menerbitkan Surat Keputusan Izin Usaha Niaga Gas Bumi bagi PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) pada 16 Agustus 2023. Padahal sebelumnya, proposal pengajuan bisnis niaga gas ditolak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan pihaknya meminta PT PLN Energi Primer Indonesia untuk mengoptimalisasi kerja sama dengan PT Pertamina dan badan usaha lainnya untuk memenuhi kebutuhan minyak dan gas bumi untuk pembangkitnya. Dengan demikian, proposal izin menjadi usaha niaga migas PLN EPI ditolak oleh Kementerian ESDM. Seperti diketahui sebelumnya PT PLN EPI sebelumnya mengajukan izin usaha niaga migas ke Kementerian ESDM.