Buka Posko THR, Kemnaker Terima Ribuan Pengaduan



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengklaim posko layanan pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) 1.655 pengaduan sejak layanan dibuka pada tanggal 14  Maret 2026. 

Yassierli memastikan, seluruh aduan itu telah direspon oleh setiap tim yang standby setiap hari di posko lebar. 

"Terkait layanan konsultasi THR ada hampir 2.000 pertanyaan konsultasi pada kami dan alhamdulillah itu semua di respon dengan baik oleh tim yang standby di posko lebaran," kata Yassierli saat Pelepasan Mudik Bersama Kemnaker, di Jakarta, Selasa (17/3/2026). 


Menurut Yassierli banyak pengaduan terkait perusahaan yang tidak membayar THR bagi pekerjanya. Padahal secara regulasi hal itu merupakan bagian dari kewajiban pengusaha. 

Lebih detail, beberapa aduan yang masuk ke posko ini terkait THR yang tidak dibayarkan oleh pengusaha mencapai 975 aduan, THR tidak sesuai ketentuan capai 378 aduan, dan THR terlamabat dibayar mencapai 302 aduan. 

Baca Juga: Lonjakan Harga Minyak Tekan SBN, Yield Naik dan Biaya Utang Berpotensi Membengkak

"Kita membuka posko layanan pengaduan dan itu akan ditindaklanjuti oleh pengawas ketenagakerjaan," ujar Yassierli. 

Dalam kesempatan itu, Yassierli juga menyampaikan progres pemberian Bantuan Hari Raya (BHR) bagi pengemudi ojek online (ojol) dan kurir online. 

Yassierli mengatakan bahwa pada tahun ini para aplikator berkomitmen memberikan BHR dua kali lipat lebih besar dari tahun sebelumnya dengan penerima mencapai 1,5 juta orang. 

"Kita patut syukuri ada kepedulian dari para aplikator untuk memberikan sesuatu pada temen-temen ojol, walaupun secara regulasi itu belum kita tetapkan," ungkap Yassierli. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News