KONTAN.CO.ID - Jakarta. Segera buka website Ppdb.jakarta.go.id bagi orang tua atau siswa yang akan memasuki jenjang pendidikan baru di Jakarta. Tahapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022 di Jakarta jenjang sekolah menengah atas (SMA) dimulai hari ini, Senin 30 Mei 2022. Mengutip Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Nomor e-0012 Tahun 2022 Tentang Pelaksanaan PPDB Bersama Tahun Pelajaran 2022/2023, mekanisme PPDB 2022 untuk jenjang SMA dimulai dari pengajuan akun, aktivasi PIN/Token, pemilihan sekolah tujuan, dan memantau hasil seleksi. Untuk PPDB Jakarta jejang SMA dimulai sejak Senin 30 Mei 2022. Orang tua Calon Peserta Didik Baru (CPDB) wajib mengikuti tahapan PPDB 2022 secara online di website Ppdb.jakarta.go.id.
- Mengakses laman publik PPDB di https:/ppdb.jakarta.go.id
- Mengajukan akun dengan cara klik tombol Pengajuan akun sesuai jenjang
- Mengisi formulir secara daring
- Mencetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi nomor peserta dan PIN/Token untuk aktivasi
- Akses laman publik PPDB di https://ppdb.jakarta.go.id;
- Lakukan aktivasi akun dengan cara klik tombol Aktivasi dilanjutkan input Nomor Peserta (dari sistem sidanira) dan Token untuk PPDB SMA;
- Mengganti PIN/Token dengan password
- Akses laman publik PPDB di https://ppdb.jakarta.go.id;
- Login dengan cara input Nomor Peserta dan Password;
- Pilih peminatan di sekolah tujuan; dan
- Cetak tanda bukti pemilihan peminatan di sekolah tujuan.
- Akses laman publik PPDB di https://ppdb.jakarta.go.id;
- Pilih jenjang dan jalur yang sesuai; dan
- Klik menu seleksi dilanjutkan melihat peminatan di sekolah pilihan.
- Pendaftaran dan Pemilihan Peminatan di Sekolah Tujuan: 13 - 14 Juni 2022 08.00-24.00 WIB, 15 Juni 2022 00.01-14.00 WIB
- Proses Seleksi: 13 - 14 Juni 2022 08.00-24.00 WIB, 15 Juni 2022 00.01-14.00 WIB
- Pengumuman: 15 Juni 2022 17.00 WIB
- Lapor Diri: 16 Juni 2022 08.00-24.00 WIB, 17 Juni 2022 00.01-14.00 WIB