Buka Snpmb.bppp.kemdikbud.go.id, Pengumuman Kuota SNPB/SNMPTN 2023 Bukan Di LTMPT



KONTAN.CO.ID - Jakarta. Segera buka link website snpmb.bppp.kemdikbud.go.id untuk melihat pengumuman kuota sekolah dalam Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2023. Pengumuman kuota sekolah untuk SNBP 2023 bukan lagi disampaikan melalui LTMPT yang selama ini berjalan.

SNBP 2023 adalah salah satu jalur penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi negeri (PTN). Sesuai namanya, SNBP menyeleksi calon mahasiswa berdasarkan prestasi.

Selain SNBP, dua jalur lain penerimaan mahasiswa baru di PTN adalah seleksi nasional berdasarkan tes, dan seleksi secara mandiri oleh PTN.


Pengumuman kuota sekolah dalam SNBP 2023 diumumkan mulai hari ini  Rabu (28/12/2022) pukul 15.00 WIB. Dilansir dari Kompas.com, Ketua Umum Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2023 Mochammad Ashari membenarkan kabar tersebut. "Ya, betul. (Pengumuman kuota sekolah pada hari ini) 28 Desember 2022 pukul 15.00 WIB," ujarnya Rabu pagi.

Pengumuman kuota sekolah SNBP 2023 dapat dicek melalui laman snpmb.bppp.kemdikbud.go.id. Sementara itu, layanan masa sanggah tentang kuota, paling lambat pada Jumat (17/1/2023) pukul 15.00 WIB.

Baca Juga: Besok Diumumkan, Begini Cara Cek Kuota Sekolah SNBP 2023

Pantauan Kontan.co.id, website snpmb.bppp.kemdikbud.go.id sudah bisa diakses untuk cek pengumuman kuota sekolah SNBP 2023. Tidak ada kendala dalam cek kuota sekolah SNBP 2023 di website snpmb.bppp.kemdikbud.go.id.

Berikut cara cek pengumuman kuota sekolah SNBP 2023:

1. Buka link website snpmb.bppp.kemdikbud.go.id

2. Pilih menu SNBP di sebelah kiri.

3. Pilih menu Kuota Sekolah. Cek pengumuman kuota sekolah pada SNBP 2023 bisa dilakukan berdasarkan wilayah atau NPSN.

Kuota sekolah SNBP 2023

Dilansir dari unggahan akun Instagram resmi SNPMB, kuota sekolah SNBP 2023 adakag angka hasil perhitungan akreditasi sekolah dengan jumlah siswa, bukan peringkat siswa eligible di sekolah. Sehingga, pada saat pengumuman kuota sekolah, akan muncul berapa jumlah siswa eligible yang dapat mendaftar SNBP 2023.

"Segera cek kuota sekolah kamu dan tetap semangat Calon Mahasiswa Indonesia!" demikian keterangan yang dituliskan akun Instagram resmi SNPMB.

Syarat sekolah mendapatkan kuota SNBP 2023

Untuk syarat bagi sekolah yang ingin mendapatkan kuota SNBP 2023 adalah:

1. SMA/MA/SMK yang mempunyai Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN).

2. Ketentuan akreditasi untuk menentukan siswa eligible, yaitu: Sekolah akreditasi A: 40 persen siswa terbaik Sekolah akreditasi B: 25 persen siswa terbaik Sekolah akreditasi C: 5 persen siswa terbaik

3. Sekolah mengisi pada Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).

4. Data siswa yang diisi hanya yang eligible sesuai ketentuan akreditasi.

Syarat peserta SNBP 2023

1. SNBP 2023 diikuti siswa SMA/MA/SMK kelas terakhir (kelas 12) pada 2023 yang memiliki prestasi unggul.

2. Siswa harus memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan terdaftar di PDSS.

3. Punya nilai rapor semester 1-5 yang telah diisikan di PDSS.

4. Peserta yang memilih program studi bidang seni dan olahraga wajib mengunggah portofolio.

Pilihan program studi peserta SNBP 2023

1. Setiap siswa dari jurusan IPA, IPS atau Bahasa dizinkan memilih program studi di PTN

2. Setiap siswa dapat memilih dua program studi dari satu PTN atau dua PTN

3. Jika memilih dua program studi, salah satu harus berada di PTN pada provinsi yang sama dengan SMA/MA/SMK asalnya. Jika memilih satu program studi, dapat memilih PTN yang berada di provinsi mana pun.

Portofolio untuk SNBP 2023

Ada 10 portofolio yang bisa digunakan pada SNBP 2023, yakni:

  1. Olahraga;
  2. Seni Rupa, Desain, dan Kriya;
  3. Tari (termasuk Sendratasik/Seni Pertunjukan opsi Tari);
  4. Teater (termasuk Sendratasik/Seni Pertunjukan opsi Teater/Drama);
  5. Musik (termasuk Sendratasik/Seni Pertunjukan opsi Musik);
  6. Seni Karawitan;
  7. Etnomusikologi;
  8. Fotografi;
  9. Film dan Televisi;
  10. Seni Pedalangan.
Itulah cara cek pengumuman kuota sekolah pada SNBP 2023 di website snpmb.bppp.kemdikbud.go.id. Segera cek kuota sekolah Anda!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto