KONTAN.CO.ID - Jakarta. Selamat untuk peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang berhasil lolos seleksi kompetensi dasar (SKD). Pengumuman hasil SKD CPNS dan seleksi kompetensi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) non-guru 2021 tahap pertama sudah tersedia di link sscasn.bkn.go.id. Seperti diberitakan sebelumnya, pengumuman hasil SKD CPNS dan PPPK Non Guru 2021 tahap 1 berlangsung mulai hari Jumat (29/10/2021). Pengumuman hasil SKD CPNS dan PPPK Non Guru 2021 tahap 1 dilakukan secara online. Namun, pengumuman hasil SKD CPNS dan PPPK Non Guru 2021 baru mulai dipublikasikan sejumlah instansi pemerintah pada Sabtu (30/10/2021). Lalu, daftar pengumuman hasil SKD CPNS dan PPPK Non Guru 2021 di link sscasn.bkn.go.id semakin banyak pada Minggu (31/10/2021).
- Pemerintah Kab. Konawe Kepulauan
- Pemerintah Kab. Muna Barat
- Pemerintah Kab. Aceh Jaya
- Pemerintah Kab. Nias Selatan
- Setjen Dewan Perwakilan Daerah
- Pemerintah Provinsi Sumatera Barat
- Pemerintah Kab. Pesisir Selatan
- Pemerintah Kota Pariaman
- Pemerintah Kab. Banyuasin
- Pemerintah Kota Prabumulih
- Pemerintah Kab. Ngawi
- Pemerintah Kab. Gunung Kidul
- Pemerintah Kota Surabaya
- Pemerintah Kab. Alor
- Pemerintah Kab. Kepulauan Talaud
- Pemerintah Kab. Tapin
- Pemerintah Kab. Tabalong
- Pemerintah Kab. Lombok Utara
- Pemerintah Kab. Bolaang Mongondow Utara
- Pemerintah Kab. Kepulauan Siau Tagulandang Biaro
- Pemerintah Kab. Minahasa Tenggara
- Pemerintah Kab. Bolaang Mongondow Selatan
- Pemerintah Kab. Buru Selatan
- Pemerintah Kota Tual
- Pemerintah Kab. Majalengka
- Pemerintah Kota Bogor
- Pemerintah Kab. Demak
- Pemerintah Kab. Tegal
- Pemerintah Kab. Bolaang Mongondow
- Pemerintah Kota Bitung
- Pemerintah Kab. Boalemo
- Pemerintah Kab. Bone Bolango
- Pemerintah Kab. Maros
- Pemerintah Kab. Kepulauan Selayar
- Pemerintah Kab. Barru
- Pemerintah Kab. Luwu Timur
- Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara
- Pemerintah Kab. Buleleng
- Pemerintah Kab. Klungkung
- Pemerintah Kab. Karangasem
- Pemerintah Kab. Lombok Barat
- Pemerintah Kab. Lombok Timur
- Pemerintah Kota Mataram
- Pemerintah Kab. Kayong Utara
- Pemerintah Kab. Padang Lawas
- Pemerintah Kab. Padang Lawas Utara
- Sekretariat Jenderal MPR
- Badan Siber dan Sandi Negara
- Badan Pusat Statistik
- Pemerintah Kab. Pidie
- Pemerintah Kab. Bireuen
- Pemerintah Kab. Nagekeo
- Pemerintah Kab. Sumba Tengah
- Pemerintah Kab. Sabu Raijua
- Pemerintah Kab. Nias Barat
- Pemerintah Kab. Nias Utara
- Pemerintah Kota Banda Aceh
- Pemerintah Kota Langsa
- Pemerintah Kab. Lampung Selatan
- Pemerintah Kab. Tulang Bawang
- Pemerintah Kota Cilegon
- Pemerintah Kab. Semarang
- Pemerintah Kab. Kendal
- Pemerintah Kab. Grobogan
- Pemerintah Kab. Batang
- Pemerintah Kab. Kudus
- Pemerintah Kab. Blora
- Pemerintah Kab. Cilacap
- Pemerintah Kab. Temanggung
- Pemerintah Kab. Kebumen
- Pemerintah Kab. Kutai Timur
- Pemerintah Kab. Penajam Paser Utara
- Pemerintah Kota Samarinda
- Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara
- Pemerintah Kab. Minahasa
- Pemerintah Kab. Kepulauan Sangihe
- Pemerintah Kota Manado
- Pemerintah Kota Tomohon
- Pemerintah Kab. Gorontalo
- Pemerintah Kota Gorontalo
- Pemerintah Kab. Morowali
- Pemerintah Kab. Parigi Moutong
- Pemerintah Kab. Gowa
- Pemerintah Kab. Wajo
- Pemerintah Kab. Tana Toraja
- Pemerintah Kota Palopo
- Pemerintah Kab. Buton
- Pemerintah Kab. Kolaka
- Pemerintah Kota Kendari
- Pemerintah Kab. Lombok Tengah
- Pemerintah Kab. Bima
- Pemerintah Kab. Dompu
- Pemerintah Kota Bima
- Pemerintah Kab. Deli Serdang
- Pemerintah Kota Lubuk Linggau
- Pemerintah Kab. Sragen
- Pemerintah Kab. Karanganyar
- Pemerintah Kota Magelang
- Pemerintah Kab. Mojokerto
- Pemerintah Kab. Jember
- Pemerintah Kota Mojokerto
- Pemerintah Kota Madiun
- Pemerintah Kab. Kapuas Hulu
- Pemerintah Kab. Bengkayang
- Pemerintah Kab. Barito Utara
- Pemerintah Kab. Kotawaringin Timur
- Pemerintah Kab. Lamandau
- Pemerintah Kab. Seruyan
- Pemerintah Kab. Balangan
- Pemerintah Kab. Sumbawa
- Pemerintah Kab. Kupang
- Pemerintah Kab. Belu
- Pemerintah Kab. Ende
- Pemerintah Kab. Ngada
- Pemerintah Kab. Manggarai
- Pemerintah Kab. Sumba Timur
- Pemerintah Kab. Sumba Barat
- Pemerintah Kab. Lembata
- Pemerintah Kab. Rote Ndao
- Pemerintah Kota Kupang
- Pemerintah Kab. Buru
- Pemerintah Kab. Natuna
- Pemerintah Kab. Lingga
- Pemerintah Kab. Konawe Utara
- Pemerintah Kab. Wakatobi
- Pemerintah Kab. Sumbawa Barat
- Pemerintah Kab. Seram Bagian Barat
- Pemerintah Kab. Sumba Barat Daya
- Pemerintah Kab. Bintan
- Pemerintah Kota Batam
- Pemerintah Kab. Manggarai Timur
- Pemerintah Kab. Mahakam Ulu
- Pemerintah Kab. Malaka
- Pemerintah Kab. Morowali Utara
- Nilai tes karakteristik pribadi
- Tes intelegensia umum
- Tes wawasan kebangsaan
- SKB dengan sistem CAT merupakan nilai utama dengan bobot paling rendah 50 persen dari nilai SKB secara keseluruhan.
- Dalam hal terdapat jenis atau bentuk tes wawancara SKB selain CAT, diberikan bobot paling tinggi 30 persen dari nilai SKB secara keseluruhan.
- Jika terdapat jenis tes berupa uji penambahan nilai dari sertifikat kompetensi, diberikan bobot paling tinggi 20 persen dari nilai SKB secara keseluruhan.
- Penyampaian hasil SKD CPNS dan seleksi kompetensi PPPK Non Guru: 26-27 Oktober 2021
- Penentuan lokasi ujian SKB oleh instansi: 28-29 Oktober 2021
- Pengumuman hasil SKD CPNS dan seleksi kompetensi PPPK Non Guru: 29-30 Oktober 2021
- Pemilihan lokasi ujian SKB oleh peserta: 31 Oktober-1 November 2021
- Penjadwalan SKB: 2-4 November 2021
- Pengumuman jadwal pelaksanaan SKB: 7 November 2021
- Pelaksanaan SKB: 15-28 November 2021
- Pengolahan/integrasi hasil SKD dan SKB: 29 November-1 Desember 2021
- Rekonsiliasi integrasi hasil SKD dan SKB: 2-4 Desember 2021
- Validasi hasil integrasi SKD dan SKB: 5-6 Desember 2021
- Penyampaian hasil SKD dan SKB: 7-8 Desember 2021
- Pengumuman hasil SKD dan SKB: 9-10 Desember 2021
- Masa sanggah: 13-16 Desember 2021
- Jawab sanggah: 17-24 Desember 2021
- Pengumuman pasca sanggah: 27-29 Desember 2021
- Penyampaian kelengkapan dokumen: 30 Desember-17 Januari 2022
- Usul penetapan NIP/NI PPPK: 1-30 Januari 2022.