Bukalapak akan blokir produk obat-obatan terkait Covid-19 dengan harga tak wajar



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Sehubungan dengan kebijakan pemerintah melalui Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01/07/MENKES/4826/2021 tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) obat dalam masa pandemi COVID-19, Bukalapak akan mendukung penuh langkah tersebut guna melindungi konsumen serta memutus rantai penyebaran virus tersebut.  

Baskara Aditama, AVP Marketplace Strategy & Merchant Policy Bukalapak mengatakan pihaknya akan memperbolehkan pelapak untuk menentukan harga produk dan strategi penjualan masing-masing. 

“Namun, para pelapak tetap harus mematuhi aturan yang berlaku di platform Bukalapak, sekaligus yang ditetapkan secara hukum oleh pemerintah. Jika terindikasi melanggar, tentunya akan kami tindak dengan cara memblokir akun penjual dan atau barang yang melanggar tersebut”, kata dia dalam keterangan tertulis, Senin (5/7).  


Meski demikian; Bukalapak juga akan menindak para penjual yang memasarkan obat-obatan ini, termasuk di dalamnya Avigan, Remdesivir, Immunoglobulin, Ivermectin serta obat-obatan lain terkait COVID-19 yang diatur melalui surat keputusan Menteri Kesehatan tersebut, dengan cara memblokir produknya dari Marketplace Bukalapak. 

Baca Juga: Ekonom CORE ramal penerimaan negara bakal shortfall di akhir tahun

Hal ini lantaran Kemenkes sudah menentukan HET untuk masing-masing obat, sehingga pihaknya akan dukung penuh peraturan itu dengan cara melakukan monitoring secara berkala terhadap obat-obatan ini dan melakukan pemblokiran produknya dari Marketplace Bukalapak.

“Sesuai dengan anjuran pemerintah juga, masyarakat yang ingin mendapatkan obat-obatan ini sebaiknya membeli lewat jalur resmi seperti di apotek atau faskes yang ditunjuk oleh pemerintah, dengan resep dokter jika diperlukan,” katanya.

Hal Ini merupakan upaya Bukalapak untuk mencegah para oknum yang memanfaatkan situasi pandemi untuk meraup keuntungan tidak wajar dan menghalangi akses masyarakat pada penggunaan alat kesehatan. 

Selain terhadap obat-obatan COVID-19, Bukalapak juga akan melakukan pengawasan dan pemblokiran untuk penjualan alat-alat kesehatan dengan harga tak wajar seperti tabung oksigen dan masker.

Dengan demikian, para pengguna Bukalapak yang menemukan penjualan barang-barang lain terkait penanganan COVID-19 dengan harga tidak normal  bisa turut berpartisipasi dengan cara melaporkan via BukaBantuan.

Selanjutnya: Blibli pastikan penerapan HET obat terapi Covid-19 selama masa pandemi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli