KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan menyuntikkan penyertaan modal negara (PMN) ke PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) senilai Rp 20 triliun dalam APBN 2021. Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut, dana segar itu bukan untuk menyelesaikan masalah Jiwasraya. Sebab tetap persoalan itu tetap mengejar aset dari para terdakwa kasus Jiwasraya. Namun pemerintah tetap akan bertanggung jawab untuk mengembalikan kinerja dari Jiwasraya terutama pengembalian polis nasabah tradisional. Direktur Jendral Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata menyatakan dana segar itu juga ditujukan untuk PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) dan PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo). Lantaran kedua BUMN ini mendapatkan mandat dalam memberikan jaminan kredit modal kerja UMKM dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN).
Bukan cuma Jiwasraya, PNM untuk BPUI juga dipakai memperkuat Askrindo dan Jamkrindo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan menyuntikkan penyertaan modal negara (PMN) ke PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) senilai Rp 20 triliun dalam APBN 2021. Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut, dana segar itu bukan untuk menyelesaikan masalah Jiwasraya. Sebab tetap persoalan itu tetap mengejar aset dari para terdakwa kasus Jiwasraya. Namun pemerintah tetap akan bertanggung jawab untuk mengembalikan kinerja dari Jiwasraya terutama pengembalian polis nasabah tradisional. Direktur Jendral Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata menyatakan dana segar itu juga ditujukan untuk PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) dan PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo). Lantaran kedua BUMN ini mendapatkan mandat dalam memberikan jaminan kredit modal kerja UMKM dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN).