Bukan Cuma Tebar Insentif BI, Ini yang Menentukan Dana Asing Masuk ke Indonesia



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) memperbesar insentif lindung nilai untuk meningkatkan daya tarik aset rupiah bagi investor asing. Namun, kebijakan tersebut bukan satu-satunya faktor yang menentukan keputusan investor untuk menempatkan dananya di Indonesia.

Kepala Ekonom PermataBank Josua Pardede mengatakan, investor asing tetap akan melihat fundamental Indonesia dan membandingkannya dengan kondisi pasar global sebelum memutuskan menempatkan dana di aset rupiah.

Menurutnya, insentif lindung nilai memang dapat menurunkan biaya yang harus ditanggung investor untuk melindungi investasinya dari risiko pelemahan rupiah. Dengan demikian, imbal hasil bersih aset rupiah menjadi relatif lebih menarik.


Baca Juga: Insentif BI Bisa Dorong Inflow Dana Asing, Tapi Fundamental Ekonomi Tetap Penentu

“Bagi investor asing, yang dihitung bukan hanya bunga SRBI atau SBN, tetapi imbal hasil setelah memperhitungkan biaya lindung nilai dan kemungkinan perubahan kurs,” ujar Josua kepada Kontan, Senin (28/9/2026).

Dalam RDG September, BI meningkatkan potongan premi transaksi tukar lindung nilai dari sebelumnya 12,5% untuk seluruh tenor menjadi 15% untuk tenor tiga bulan, 20% untuk enam bulan dan 25% untuk 12 bulan. Sementara untuk DNDF, insentif dinaikkan menjadi 25% untuk tenor enam bulan dan 30% untuk 12 bulan.

Struktur insentif tersebut memberikan keuntungan lebih besar bagi investor yang bersedia melakukan lindung nilai dalam tenor lebih panjang. Kebijakan ini juga dapat meningkatkan daya tarik aset rupiah setelah memperhitungkan risiko nilai tukar.

Meski demikian, Josua menilai investor tidak akan membeli instrumen seperti Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) hanya karena biaya lindung nilai menjadi lebih murah.

Investor tetap akan membandingkan imbal hasil aset Indonesia dengan imbal hasil aset dolar AS, memperhitungkan arah pergerakan rupiah, likuiditas instrumen, risiko negara hingga peluang investasi di negara lain.

“Investor tidak akan membeli SRBI hanya karena biaya lindung nilainya murah,” katanya.

Josua melihat faktor global masih menjadi tantangan bagi daya tarik aset rupiah. Salah satunya adalah tingginya imbal hasil surat utang pemerintah Amerika Serikat.

Baca Juga: BI Ramal Ekonomi Indonesia Tahun 2027 Tumbuh hingga 6%, Investasi Perlu Diperkuat

Pada 25 September, imbal hasil surat utang pemerintah AS tenor 10 tahun berada sekitar 5,2%. Di saat yang sama, selisih imbal hasil obligasi Indonesia terhadap AS terus menyempit.

Menurut Josua, kondisi tersebut membuat investor semakin memperhatikan apakah tambahan imbal hasil yang ditawarkan aset Indonesia cukup untuk mengompensasi risiko yang harus ditanggung.

“Insentif lindung nilai pada dasarnya menurunkan ambang minimum imbal hasil yang diminta investor, tetapi tidak dapat menggantikan kebutuhan akan imbal hasil aset rupiah yang kompetitif,” jelasnya.

Selain yield global, prospek rupiah juga menjadi faktor penting. Jika investor memperkirakan rupiah masih berpotensi melemah, maka risiko tersebut tetap harus diperhitungkan meskipun biaya lindung nilai sudah mendapatkan insentif.

Dengan kata lain, semakin besar tekanan terhadap rupiah, semakin besar pula imbal hasil yang dibutuhkan investor agar aset Indonesia tetap menarik.

Harga Minyak Dunia Ikut Menentukan

Faktor lain yang perlu diperhatikan adalah harga komoditas energi. Josua menilai kondisi saat ini cukup menantang karena sejumlah tekanan terjadi secara bersamaan, mulai dari imbal hasil surat utang AS yang tinggi, harga minyak di atas US$100 per barel hingga kerentanan arus investasi portofolio Indonesia.

Pada 28 September, harga minyak Brent masih berada di sekitar US$104 per barel, sementara rupiah berada di kisaran Rp17.900-Rp17.950 per dolar AS.

Menurut Josua, kombinasi tekanan tersebut menunjukkan bahwa penurunan biaya lindung nilai tidak serta-merta menghilangkan risiko yang dihadapi investor.

Baca Juga: Menkes Sebut Ada Kenaikan Kasus Influenza di Indonesia Beberapa Pekan Terakhir

“Biaya lindung nilai yang lebih murah tidak sepenuhnya dapat mengompensasi kerugian apabila rupiah terus melemah atau imbal hasil aset Indonesia tidak lagi cukup menarik setelah memperhitungkan risiko,” ujarnya.

Karena itu, investor tetap akan melihat sejumlah indikator fundamental, termasuk arah suku bunga bank sentral AS, imbal hasil obligasi AS, prospek rupiah, harga minyak, neraca transaksi berjalan, cadangan devisa serta kredibilitas kebijakan fiskal dan moneter Indonesia.

Arus Dana Asing Belum Menunjukkan Perubahan Signifikan

Kondisi tersebut tercermin dari belum kuatnya perubahan arus dana asing setelah kebijakan insentif lindung nilai diperbesar.

Josua mencatat, kepemilikan SBN oleh investor nonresiden pada 24 September sekitar Rp908 triliun, relatif tidak berubah dibandingkan posisi akhir Agustus yang juga sekitar Rp908 triliun.

Investor asing juga masih mencatat penjualan bersih obligasi Indonesia sekitar US$127 juta pada pekan yang berakhir 25 September. Meski demikian, angka tersebut membaik dibandingkan penjualan sekitar US$447 juta pada pekan sebelumnya.

Di pasar saham, investor asing juga masih mencatat arus keluar sekitar US$145 juta.

Untuk SRBI, Josua mengingatkan agar penurunan posisi total SRBI tidak langsung dianggap sebagai arus keluar dana asing. Posisi keseluruhan SRBI turun dari sekitar Rp1.062,9 triliun pada akhir Agustus menjadi Rp1.013,1 triliun pada 24 September, atau berkurang sekitar Rp49,8 triliun.

Angka tersebut mencakup seluruh pemegang SRBI sehingga belum dapat digunakan untuk menyimpulkan besarnya arus keluar investor asing.

Baca Juga: BI Kurangi Intervensi di Pasar Spot, Ruang Kenaikan Suku Bunga Tetap Terbuka

Di sisi lain, lelang SRBI pada 25 September menunjukkan permintaan yang cukup besar, mencapai sekitar Rp64,1 triliun. Minat terbesar berada pada tenor 12 bulan sebesar Rp51,2 triliun, sementara BI memenangkan total Rp15 triliun.

Menurut Josua, tingginya minat pada tenor panjang tersebut menarik karena sejalan dengan desain insentif yang lebih besar untuk tenor panjang. Namun, data lelang tersebut tidak mengidentifikasi kewarganegaraan pembeli sehingga belum dapat menjadi bukti meningkatnya minat investor asing.

Sebelumnya, BI menyatakan kebijakan insentif lindung nilai yang telah berjalan telah membantu menarik dana sekitar US$6 miliar melalui transaksi DNDF dan swap lindung nilai.

Menurut Josua, angka tersebut menunjukkan bahwa mekanisme lindung nilai memang dapat bekerja untuk menarik dana. Namun, angka US$6 miliar tersebut tidak seluruhnya dapat dianggap sebagai tambahan dana yang masuk akibat keputusan RDG September, karena sebagian merupakan hasil dari skema insentif dan perluasan transaksi yang telah diterapkan sebelumnya.

Jangan Hanya Kejar Dana Jangka Pendek

Karena itu, Josua menilai arah kebijakan insentif lindung nilai sebaiknya tidak terlalu berorientasi pada menarik dana jangka pendek ke SRBI saja.

Menurutnya, semakin besar insentif untuk tenor panjang seharusnya diarahkan untuk memperbaiki kualitas arus modal yang masuk ke Indonesia.

Perluasan aset dasar transaksi lindung nilai kepada pinjaman luar negeri bank dan investasi langsung asing atau foreign direct investment (FDI) dinilai lebih strategis karena kedua sumber dana tersebut relatif lebih stabil dibandingkan investasi portofolio.

“Perluasan aset dasar kepada pinjaman luar negeri bank dan investasi langsung asing bahkan lebih strategis, karena kedua sumber dana tersebut relatif lebih stabil daripada investasi portofolio,” katanya.

Baca Juga: BI Kurangi Intervensi di Pasar Spot, Ruang Kenaikan Suku Bunga Tetap Terbuka

Dengan demikian, kebijakan tersebut tidak hanya dapat membantu stabilitas rupiah, tetapi juga berpotensi menambah sumber pendanaan bagi perbankan dan investasi sektor riil.

Menurut Josua, keberhasilan kebijakan hedging pada akhirnya perlu dilihat bukan hanya dari besarnya dana yang masuk, tetapi juga dari kualitas dan keberlanjutan arus modal tersebut.

BI perlu mengevaluasi setidaknya empat indikator, yakni tambahan arus masuk bersih setelah kebijakan, berapa lama dana tersebut bertahan, biaya insentif untuk setiap dolar dana yang berhasil ditarik, serta seberapa jauh kebijakan tersebut mengurangi gejolak rupiah dan penggunaan cadangan devisa.

Evaluasi tersebut penting agar kebijakan tidak sekadar menghasilkan arus modal yang terlihat besar secara bruto, tetapi dana tersebut cepat keluar kembali.

Dengan demikian, insentif lindung nilai dapat menjadi salah satu instrumen untuk meningkatkan daya tarik aset rupiah. Namun, menurut Josua, daya tarik tersebut tetap sangat bergantung pada kekuatan fundamental Indonesia dan perbandingan imbal hasil terhadap aset di pasar global.

Dalam kondisi tekanan global yang masih tinggi, arah suku bunga AS, imbal hasil obligasi AS, prospek rupiah, harga minyak, kondisi eksternal serta kredibilitas kebijakan fiskal dan moneter tetap menjadi pertimbangan utama investor.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News