KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ini merupakan kabar terbaru mengenai pengenaan biaya cek saldo dan tarik tunai pada ATM Merah Putih atau ATM Link. Rencana kenaikan itu resmi ditunda. Semula, biaya bakal dikenakan mulai 1 Juni 2021. Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara) menyatakan, bank pelat merah akan lebih dulu memasifkan sosialisasi sebelum mengenakan tarif. Namun Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mendesak bank-bank BUMN segera membatalkan pengenaan tarif tersebut, bukan hanya penundaan tarif semata.
Bukan ditunda, YLKI minta pengenaan tarif ATM Link dibatalkan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ini merupakan kabar terbaru mengenai pengenaan biaya cek saldo dan tarik tunai pada ATM Merah Putih atau ATM Link. Rencana kenaikan itu resmi ditunda. Semula, biaya bakal dikenakan mulai 1 Juni 2021. Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara) menyatakan, bank pelat merah akan lebih dulu memasifkan sosialisasi sebelum mengenakan tarif. Namun Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mendesak bank-bank BUMN segera membatalkan pengenaan tarif tersebut, bukan hanya penundaan tarif semata.