KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) memerintahkan pemblokiran 800 rekening nasabah demi penyelidikan kasus Asuransi Jiwasraya, JumatĀ (24/1). Diduga rekening efek yang diblokir merupakan nominee dan sebagian lain rekening efek yang merupakan atas nama tersangka dugaan korupsi di Jiwasraya. Sementara berdasar sumber Kontan.co.id, ada 1.000 subrekening dari sekitar 60 single investor identification (SID) yang diblokir. Akan tetapi, tidak semua rekeing berhubungan langsung dengan transaksi yang dilakukan oleh tersangka. Masih berdasar sumber Kontan.co.id, nilai transaksi dari rekening dibekukan tidak kecil maka transaksi di bursa beberapa waktu belakangan menjadi sepi. Baca Juga: KSEI dan BEI duga ada kolusi antara manajer investasi dan Jiwasraya
Bukan hanya pembekuan rekening terkait Jiwasraya yang bikin transaksi bursa sepi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) memerintahkan pemblokiran 800 rekening nasabah demi penyelidikan kasus Asuransi Jiwasraya, JumatĀ (24/1). Diduga rekening efek yang diblokir merupakan nominee dan sebagian lain rekening efek yang merupakan atas nama tersangka dugaan korupsi di Jiwasraya. Sementara berdasar sumber Kontan.co.id, ada 1.000 subrekening dari sekitar 60 single investor identification (SID) yang diblokir. Akan tetapi, tidak semua rekeing berhubungan langsung dengan transaksi yang dilakukan oleh tersangka. Masih berdasar sumber Kontan.co.id, nilai transaksi dari rekening dibekukan tidak kecil maka transaksi di bursa beberapa waktu belakangan menjadi sepi. Baca Juga: KSEI dan BEI duga ada kolusi antara manajer investasi dan Jiwasraya