Jakarta. Paket kebijakan ekonomi ke-13 dari pemerintah beberapa waktu lalu tidak akan mempengaruhi naik turunnya harga rumah. Basuki Hadimuljono, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menegaskan paket itu untuk mempercepat izin pembangunan perumahan. "Ini bukan untuk menurunkan harga rumah tapi untuk mempercepat perizinan," ujar Basuki usai rapat koordinasi dengan Menteri Koordinator Perekonomian, Jumat (26/8). Basuki menilai paket ini pada dasarnya untuk mempercepat pembangunan perumahan dan properti, yaitu dengan memangkas izin yang memakan waktu, dari 33 izin dipangkas menjadi 11 izin. Menurutnya pemangkasan ini dampaknya sangat positif untuk meningkatkan gairah pengembang properti. "Dampaknya memang bisa mereduksi 70% biaya pengurusan izin," ungkapnya.
Bukan harga, ini tujuan paket ekonomi XIII
Jakarta. Paket kebijakan ekonomi ke-13 dari pemerintah beberapa waktu lalu tidak akan mempengaruhi naik turunnya harga rumah. Basuki Hadimuljono, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menegaskan paket itu untuk mempercepat izin pembangunan perumahan. "Ini bukan untuk menurunkan harga rumah tapi untuk mempercepat perizinan," ujar Basuki usai rapat koordinasi dengan Menteri Koordinator Perekonomian, Jumat (26/8). Basuki menilai paket ini pada dasarnya untuk mempercepat pembangunan perumahan dan properti, yaitu dengan memangkas izin yang memakan waktu, dari 33 izin dipangkas menjadi 11 izin. Menurutnya pemangkasan ini dampaknya sangat positif untuk meningkatkan gairah pengembang properti. "Dampaknya memang bisa mereduksi 70% biaya pengurusan izin," ungkapnya.