KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Demi mendorong daya beli kelas menengah selama ini pemerintah telah memberikan insentif pajak ditanggung pemerintah (DTP). Misalnya pajak pertambahan nilai (PPN) DTP di sektor properti. Namun sebenarnya, insentif tersebut tidak terlalu diperlukan oleh masyarakat menengah. Wakil Direktur Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Eko Listiyanto menyebut, kebutuhan kelompok tersebut berbeda jika dibandingkan dengan kelompok berpenghasilan rendah yang pada umumnya mendapatkan bantuan sosial (bansos). "Jadi kalau insentifnya kelas menengah itu unik, dia gak bisa dikasih bansos," ujar Eko saat ditemui di Jakarta, Kamis (21/11).
Bukan Insentif DTP, Ini Insentif yang Lebih Dibutuhkan Kelas Menengah
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Demi mendorong daya beli kelas menengah selama ini pemerintah telah memberikan insentif pajak ditanggung pemerintah (DTP). Misalnya pajak pertambahan nilai (PPN) DTP di sektor properti. Namun sebenarnya, insentif tersebut tidak terlalu diperlukan oleh masyarakat menengah. Wakil Direktur Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Eko Listiyanto menyebut, kebutuhan kelompok tersebut berbeda jika dibandingkan dengan kelompok berpenghasilan rendah yang pada umumnya mendapatkan bantuan sosial (bansos). "Jadi kalau insentifnya kelas menengah itu unik, dia gak bisa dikasih bansos," ujar Eko saat ditemui di Jakarta, Kamis (21/11).
TAG: