KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) menyebut pungutan dana Tapera bukan disebut iuran, melainkan sebuah tabungan yang nantinya bisa dimanfaatkan oleh para pekerja. “Konsepsinya bukan iuran, kenapa? Karena duitnya tidak hilang, kalau iuran kan duitnya hilang,” kata Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho di Holte Le Meridien, Jakarta, Kamis (3/10). Meski demikian, Heru tak memungkiri bahwa tabungan tersebut tidak bisa dimanfaatkan para pekerja sewaktu-waktu. Memang, ada batas waktu yang telah ditentukan untuk memanfaatkan tabungan tersebut.
Bukan Iuran, BP Tapera Sebut Pungutan Dana Pekerja Adalah Tabungan
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) menyebut pungutan dana Tapera bukan disebut iuran, melainkan sebuah tabungan yang nantinya bisa dimanfaatkan oleh para pekerja. “Konsepsinya bukan iuran, kenapa? Karena duitnya tidak hilang, kalau iuran kan duitnya hilang,” kata Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho di Holte Le Meridien, Jakarta, Kamis (3/10). Meski demikian, Heru tak memungkiri bahwa tabungan tersebut tidak bisa dimanfaatkan para pekerja sewaktu-waktu. Memang, ada batas waktu yang telah ditentukan untuk memanfaatkan tabungan tersebut.
TAG: