JAKARTA. Sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Abdul Hakim sambangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (5/12). Kedatangannya tersebut diakuinya untuk menjenguk mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq yang menjadi terdakwa kasus dugaan suap pengaturan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian (Kementan) dan pencucian uang. "Mau besuk Pak Luthfi tapi belum bisa masuk karena belum masuk daftar keluarga," ungkapnya kepada wartawan di Kantor KPK, Jakarta, Kamis (5/12). Menanggapi nota pembelaan (pledoi) Luthfi yang dibacakan dalam persidangan tadi malam, Abdul Hakim berharap majelis hakim dapat memberikan keputusan seadil-adilnya terhadap Luthfi. Bahkan dirinya berharap Luthfi dibebaskan.
Bukan keluarga, Hakim tak bisa jenguk Luthfi Hasan
JAKARTA. Sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Abdul Hakim sambangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (5/12). Kedatangannya tersebut diakuinya untuk menjenguk mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq yang menjadi terdakwa kasus dugaan suap pengaturan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian (Kementan) dan pencucian uang. "Mau besuk Pak Luthfi tapi belum bisa masuk karena belum masuk daftar keluarga," ungkapnya kepada wartawan di Kantor KPK, Jakarta, Kamis (5/12). Menanggapi nota pembelaan (pledoi) Luthfi yang dibacakan dalam persidangan tadi malam, Abdul Hakim berharap majelis hakim dapat memberikan keputusan seadil-adilnya terhadap Luthfi. Bahkan dirinya berharap Luthfi dibebaskan.