KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) enggan membeberkan hasil audit terhadap Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Menurut BPKP, audit tersebut merupakan penugasan dari Kementerian Keuangan dan hasilnya bukan untuk konsumsi publik. "Bahwa untuk penugasan yang berkaitan dengan audit, dan review tidak untuk dikonsumsi publik. Jadi hanya bisa diperiksa oleh Kementerian Keuangan," ujar Kabag Humas BPKP Catur Iman Pratignyo, Rabu (12/9). Catur menambahkan, audit tersebut hanya berupa review, sehingga hanya Kementerian Keuangan yang bisa mempublikasikan data tersebut. "Kami hanya bekerja sesuai standar prosedur (SOP) saja. Jadi semua itu satu pintu hanya boleh dikeluarkan oleh Kementerian Keuangan saja," ujarnya.
Bukan konsumsi publik, BPKP enggan beberkan hasil audit BPJS Kesehatan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) enggan membeberkan hasil audit terhadap Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Menurut BPKP, audit tersebut merupakan penugasan dari Kementerian Keuangan dan hasilnya bukan untuk konsumsi publik. "Bahwa untuk penugasan yang berkaitan dengan audit, dan review tidak untuk dikonsumsi publik. Jadi hanya bisa diperiksa oleh Kementerian Keuangan," ujar Kabag Humas BPKP Catur Iman Pratignyo, Rabu (12/9). Catur menambahkan, audit tersebut hanya berupa review, sehingga hanya Kementerian Keuangan yang bisa mempublikasikan data tersebut. "Kami hanya bekerja sesuai standar prosedur (SOP) saja. Jadi semua itu satu pintu hanya boleh dikeluarkan oleh Kementerian Keuangan saja," ujarnya.