KONTAN.CO.ID - Syarat masuk Sekolah Dasar (SD) saat ini bukan lagi baca, tulis, berhitung atau calistung. Pemerintah, melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), resmi menghapus persyaratan ini. Mengutip situs resmi Kemendikbud Ristek, kebijakan ini resmi dirilis pda peluncuran Merdeka Belajar episode 24 "Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan" (28/3).
Kebijakan penghapusan tes calistung pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SD berlaku mulai tahun 2023.
Baca Juga: Saraf Manusia: Jenis-Jenis, Letak, dan Fungsi Tiap Jenis Saraf Mendikbud Ristek, Nadiem Makarim, merilis kebijakan ini setelah ada banyak miskonsepsi yang kuat dalam masyarakat tentang calistung pada PAUD dan kelas awal (kelas 1 dan 2) SD/MI/sederajat. Miskonsepsi tersebut sering kali membuat anak-anak harus menguasai calistung ketika akan masuk SD.
Kemampuan dasar yang perlu dimiliki anak sebelum masuk SD
Pada kesempatan yang sama, Dosen Fakultas Psikologi, Universitas Indonesia, Lucia Royanto menjelaskan apa saja kemampuan fondasi yang perlu dimiliki oleh anak usia dini. Ia juga menekankan pentingnya advokasi sebagai tujuan pembelajaran yang dapat dibangun di PAUD maupun pendidikan dasar kelas awal. “Keenam kemampuan fondasi anak didasarkan pada aspek perkembangan anak berdasarkan Profil Pelajar Pancasila yang harus diterapkan secara holistik,” tegasnya. Satuan pendidikan di PAUD dan SD/ MI/ sederajat perlu menerapkan pembelajaran yang menunjang keenam kemampuan tersebut yaitu
- Mengenal nilai agama dan budi pekerti;
- Keterampilan sosial dan bahasa untuk berinteraksi;
- Kematangan emosi untuk kegiatan di lingkungan belajar;
- Kematangan kognitif untuk melakukan kegiatan belajar seperti kepemilikan dasar literasi dan numerasi;
- Pengembangan keterampilan motorik dan perawatan diri untuk berpartisipasi di lingkungan belajar secara mandiri;
- Pemaknaan terhadap belajar yang positif.
Fokus utama PPDB jenjang SD
Nadiem Anwar Makarim, menyampaikan bahwa saat ini kemampuan yang dibangun pada anak di PAUD masih sangat berfokus pada calistung. Kemampuan calistung yang sering dibangun secara instan masih dianggap sebagai satu-satunya bukti keberhasilan belajar “Bahkan tes calistung masih diterapkan sebagai syarat penerimaan peserta didik baru (PPDB) SD/MI/sederajat,” ujar Mendikbudristek saat peluncuran Merdeka Belajar Episode ke-24 (288/3) Terdapat empat fokus utama yang perlu diterapkan dalam pembelajaran, yakni: 1. Transisi PAUD ke SD perlu berjalan dengan mulus. Proses belajar mengajar di PAUD dan SD/MI/sederajat kelas awal harus selaras dan berkesinambungan.
Baca Juga: Verbs: Pengertian, Jenis-Jenis, dan Contoh Kalimat Menggunakan Berbagai Jenis Verb 2. Setiap anak memiliki hak untuk dibina agar kemampuan yang diperoleh tidak hanya kemampuan kognitif, tetapi juga kemampuan fondasi yang holistik. “Bukan hanya kognitif, anak-anak juga berhak mendapatkan kemampuan holistik seperti kematangan emosi, kemandirian, kemampuan berinteraksi, dan lainnya,” imbuh Mendikbudristek. 3. Kemampuan dasar literasi dan numerasi harus dibangun mulai dari PAUD secara bertahap dan dengan cara yang menyenangkan.
4. Siap untuk sekolah. Hal ini merupakan proses yang perlu dihargai oleh satuan pendidikan dan orang tua yang bijak. Setiap anak memiliki kemampuan, karakter, dan kesiapan masing-masing saat memasuki jenjang SD, sehingga tidak dapat disamaratakan dengan standar atau label-label tertentu. “Siap sekolah adalah proses, bukan hasil. Bukan sekadar pemberian label antara anak yang sudah siap atau belum siap sekolah,” jelas Mendikbudristek. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News