KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga kebijakan (BI 7-day reserve repo rate/7DRRR) di level 4% pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) bulan September 2020. Nah, dalam pernyataannya Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan salah satu pertimbangan utama dalam mempertahankan suku bunga adalah dalam rangka menjaga stabilitas rupiah di tengah ketidakpastian pasar keuangan global. Alhasil, dengan terciptanya stabilitas nilai tukar maka diharapkan bisa mendorong terjaganya ekspektasi pelaku ekonomi baik konsumen dan pelaku usaha sehingga akan turut mendorong pemulihan ekonomi. Tetapi, menurut Ekonom PT Bank Permata Tbk Josua Pardede penurunan suku bunga acuan BI memang wajar untuk dipertahankan.
Bukan pangkas suku bunga, ini cara efektif dorong kredit menurut ekonom saat pandemi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga kebijakan (BI 7-day reserve repo rate/7DRRR) di level 4% pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) bulan September 2020. Nah, dalam pernyataannya Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan salah satu pertimbangan utama dalam mempertahankan suku bunga adalah dalam rangka menjaga stabilitas rupiah di tengah ketidakpastian pasar keuangan global. Alhasil, dengan terciptanya stabilitas nilai tukar maka diharapkan bisa mendorong terjaganya ekspektasi pelaku ekonomi baik konsumen dan pelaku usaha sehingga akan turut mendorong pemulihan ekonomi. Tetapi, menurut Ekonom PT Bank Permata Tbk Josua Pardede penurunan suku bunga acuan BI memang wajar untuk dipertahankan.