KONTAN.CO.ID - PALEMBANG. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatra Selatan Supriadi mengatakan, saat ini Heriyanti, anak Akidi Tio, masih dimintai keterangan terkait sumbangan Rp 2 triliun yang rencananya untuk penanganan pandemi Covid-19 di Sumsel. Dia membantah pernyataan Direktur Intelkam Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Ratno Kuncoro yang menyebut Heriyanti telah menjadi tersangka terkait kasus hoaks sumbangan Rp 2 triliun. Supriadi mengatakan, saat penyerahan sumbangan secara simbolis di Mapolda Sumsel, Senin (26/7/2021) pekan lalu, dana Rp 2 triliun itu direncanakan cair, Senin (2/8/2021) dengan menggunakan bilyet giro Bank Mandiri pukul 14.00 WIB.
Bukan prank, Polda Sumsel: Dana Rp 2 triliun dari Akidi Tio belum cair, ada kendala
KONTAN.CO.ID - PALEMBANG. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatra Selatan Supriadi mengatakan, saat ini Heriyanti, anak Akidi Tio, masih dimintai keterangan terkait sumbangan Rp 2 triliun yang rencananya untuk penanganan pandemi Covid-19 di Sumsel. Dia membantah pernyataan Direktur Intelkam Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Ratno Kuncoro yang menyebut Heriyanti telah menjadi tersangka terkait kasus hoaks sumbangan Rp 2 triliun. Supriadi mengatakan, saat penyerahan sumbangan secara simbolis di Mapolda Sumsel, Senin (26/7/2021) pekan lalu, dana Rp 2 triliun itu direncanakan cair, Senin (2/8/2021) dengan menggunakan bilyet giro Bank Mandiri pukul 14.00 WIB.