Bukan Rabu (30/6), Jokowi diprediksi bakal terapkan PPKM darurat Sabtu (3/7)



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah diperkirakan akan memberlakukan pembatasan yang lebih ketat pada Sabtu (3/7/2021). Langkah ini diambil pemerintah karena negara kita tengah memerangi gelombang kedua infeksi virus corona, didorong oleh varian Delta yang lebih menular.

Seorang pejabat senior pemerintah yang berbicara dengan syarat anonim kepada The Straits Times mengatakan, langkah-langkah baru yang direncanakan, yang disebut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat,  kemungkinan akan mencakup Jawa dan Bali.

Sebelumnya beredar kabar, PPKM darurat telah dijadwalkan untuk dimulai tiga hari sebelumnya, yakni pada hari Rabu (30/6/2021).


Menurut juru bicara kementerian Jodi Mahardi dalam sebuah pernyataan pada Selasa malam, Presiden Joko Widodo telah menunjuk Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan sebagai koordinator PPKM Darurat untuk Jawa dan Bali.

Baca Juga: Pengetatan PPKM dinilai akan berdampak pada pemulihan ekonomi kuartal III-2021

Tentang langkah-langkah baru Covid-19 yang akan datang, Jodi mengatakan: "Pemerintah saat ini sedang merumuskan langkah-langkah lebih ketat yang akan diambil. Pemerintah akan membuat pengumuman resmi."

Sayang, dia tidak memberikan kerangka waktu terkait pengumuman itu. Namun, disinyalir hal tersebut mungkin dilakukan pada hari Kamis.

Seorang anggota parlemen, yang merupakan anggota komite kesehatan di DPR, mengatakan kepada The Straits Times secara terpisah melalui pesan teks, kebijakan terbaru mungkin mengharuskan semua pekerja di sektor yang tidak penting untuk bekerja dari rumah dan melarang makan di restoran.

Baca Juga: Aturan PPKM mikro akan direvisi, ini tanggapan APPBI

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie