KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Aksi akuisisi yang dilakukan sejumlah emiten di Bursa Efek Indonesia (BEI) perlu dicermati investor, terutama terkait potensi perubahan pengendalian, pergeseran kegiatan usaha, hingga kemungkinan menjadi jalur alternatif bagi perusahaan untuk masuk ke pasar modal melalui skema
backdoor listing. Pengamat pasar modal sekaligus Founder Republik Investor, Hendra Wardana, menilai tidak setiap aksi akuisisi merupakan upaya perusahaan tertutup untuk masuk bursa melalui jalur belakang. Akuisisi juga menjadi strategi bisnis yang lazim untuk memperluas usaha, meningkatkan kapasitas produksi, memperkuat pangsa pasar, maupun memasuki sektor baru. Namun, investor perlu lebih waspada apabila nilai bisnis yang diakuisisi jauh lebih besar dibandingkan skala usaha emiten sebelumnya, terjadi perubahan pengendali atau arah bisnis secara signifikan, maupun transaksi lebih berorientasi pada pemanfaatan status perusahaan tercatat ketimbang penciptaan nilai ekonomi.
Baca Juga: IHSG Ambruk 2,59% pada Senin (12/10), Simak Pergerakan untuk Selasa (13/10) "Besarnya nilai transaksi atau masuknya perusahaan ke sektor bisnis baru saja belum cukup untuk menyimpulkan adanya
backdoor listing. Penilaian harus didasarkan pada substansi ekonomi transaksi, perubahan pengendalian, dan kepatuhan terhadap ketentuan pasar modal," ujar Hendra kepada Kontan, Senin (12/10/2026). Sejumlah transaksi yang menjadi perhatian antara lain rencana PT Kawasan Industri Jababeka Tbk (KIJA) mengakuisisi 51% saham Kawasan Industri Seafer senilai Rp 340,9 miliar serta akuisisi 75% saham Bangkok Tellink Co Ltd oleh PT Hassana Boga Sejahtera (NAYZ) senilai US$ 125 juta. Menurut Hendra, perusahaan dapat memilih jalur backdoor listing karena berpotensi memperoleh akses ke pasar modal melalui emiten yang sudah tercatat tanpa harus memulai proses penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO) konvensional. Meski demikian, skema ini tidak otomatis lebih mudah atau murah. Transaksi tetap dapat membutuhkan biaya penasihat hukum, konsultan keuangan, valuasi, uji tuntas, restrukturisasi, serta pemenuhan kewajiban regulasi. Apabila transaksi mengubah pengendalian, mengalihkan sebagian besar aset, atau mengubah kegiatan usaha secara material, perusahaan juga harus memperhatikan ketentuan keterbukaan informasi, penilaian independen, dan persetujuan pemegang saham sesuai karakteristik transaksi. Hendra menambahkan, pengawasan BEI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) perlu memperhatikan substansi ekonomi transaksi, bukan hanya bentuk hukumnya. Dengan demikian, aksi korporasi yang secara material mengubah karakteristik emiten tetap harus memenuhi ketentuan yang relevan. Dari sisi emiten, akuisisi dapat mempercepat ekspansi, membuka sumber pendapatan baru, dan menciptakan sinergi operasional. Namun, manfaat tersebut bergantung pada kualitas bisnis yang diambil alih dan kemampuan perusahaan menghasilkan keuntungan.
Baca Juga: VIVA Konversi Utang Rp1,72 Triliun, Analis Soroti Dilusi Saham dan Kinerja Usaha Hendra mengingatkan, risiko akuisisi antara lain harga pembelian yang terlalu mahal, peningkatan utang, dilusi kepemilikan, hingga konflik kepentingan yang berpotensi merugikan pemegang saham minoritas. Jika transaksi dibiayai melalui penerbitan saham baru, investor perlu menilai apakah tambahan laba dan aset sebanding dengan peningkatan jumlah saham beredar. Sementara itu, pendanaan melalui utang dapat meningkatkan beban bunga dan menekan arus kas. Senada, analis sekaligus Branch Manager Panin Sekuritas Pondok Indah, Elandry Pratama, menilai dampak akuisisi terhadap kinerja emiten bergantung pada skala transaksi, kualitas bisnis yang diakuisisi, serta kemampuan perusahaan target menghasilkan arus kas. "Dampaknya akan sangat bergantung pada skala transaksi terhadap aset dan pendapatan emiten, kualitas bisnis yang diakuisisi, serta kemampuan menghasilkan arus kas. Akuisisi dapat mempercepat ekspansi dan membuka sumber pendapatan baru, tetapi belum tentu langsung meningkatkan laba per saham," ujar Elandry. Untuk KIJA, Elandry melihat peluang sinergi yang relatif jelas karena bisnis kawasan industri yang diakuisisi masih berkaitan dengan kegiatan usaha emiten. Akuisisi 51% saham Seafer juga memberikan akses ke lahan yang dapat dikembangkan untuk mendukung bisnis kawasan industri. "KIJA memiliki peluang sinergi yang relatif jelas karena akuisisi 51% Kawasan Industri Seafer memberikan akses ke land bank sekitar 500 hektare di Kendal," kata Elandry. Potensi nilai tambahnya akan bergantung pada harga perolehan lahan, permintaan kawasan industri, tingkat penjualan lahan, dan kebutuhan investasi lanjutan. Elandry menilai investor perlu memantau realisasi penjualan lahan dan kemampuan perusahaan memonetisasi aset tersebut. Sementara itu, transaksi NAYZ dinilai membutuhkan perhatian lebih karena akuisisi Bangkok Tellink berpotensi mengubah profil bisnis emiten dari makanan bayi ke telekomunikasi. Nilai transaksi US$ 125 juta juga perlu dibandingkan dengan aset, pendapatan, EBITDA, serta arus kas perusahaan target untuk menilai kewajaran valuasinya. Baca Juga:
Belajar dari Kasus Bakrie 2008, Agunan Saham JARR-PGUN di BMRI Perlu Dicermati "NAYZ menawarkan potensi perubahan valuasi yang lebih besar apabila bisnis telekomunikasi yang diakuisisi memiliki pendapatan berulang dan profitabilitas yang kuat. Namun, investor perlu lebih berhati-hati karena nilai transaksi US$ 125 juta atau sekitar Rp 2,23 triliun sangat besar dibandingkan skala bisnis NAYZ sebelumnya," ujar Elandry. Menurut dia, risiko utama dalam aksi akuisisi mencakup pendanaan, integrasi bisnis, dan potensi dilusi saham. Jika akuisisi dibiayai dengan utang, beban bunga dapat menekan laba dan arus kas. Sementara itu, penerbitan saham baru atau mekanisme hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) berpotensi mengurangi porsi kepemilikan maupun laba per saham investor lama. Pada NAYZ, investor juga perlu mencermati mekanisme penyelesaian transaksi, kualitas aset, transparansi laporan keuangan perusahaan target, serta kemampuan manajemen mengintegrasikan bisnis yang berbeda. "Pada NAYZ, investor perlu memberi perhatian khusus terhadap struktur pendanaan dan mekanisme penyelesaian transaksi, mengingat nilainya jauh lebih besar daripada skala bisnis perseroan sebelumnya," kata Elandry. Untuk membedakan akuisisi yang menciptakan nilai tambah dengan transaksi yang berpotensi menjadi backdoor listing, Hendra menyarankan investor memeriksa tujuan strategis, kewajaran harga pembelian, sumber pendanaan, hubungan antar pihak, serta dampaknya terhadap laporan keuangan emiten. Akuisisi yang sehat semestinya memiliki tujuan bisnis yang jelas dan mampu memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan laba maupun arus kas dalam jangka menengah hingga panjang. Sebaliknya, investor patut berhati-hati apabila transaksi bernilai besar tetapi informasi mengenai aset, pendapatan, profitabilitas, dan sumber pendanaannya terbatas. Elandry menjelaskan, kontribusi pendapatan dari perusahaan target dapat mulai terlihat setelah pengendalian efektif dan laporan keuangannya dikonsolidasikan, sepanjang persyaratan transaksi telah terpenuhi. Namun, peningkatan pendapatan tidak selalu langsung diikuti pertumbuhan laba bersih karena masih ada biaya integrasi, depresiasi, beban bunga, dan tambahan biaya operasional.
Baca Juga: Investor Emas Perlu Cermati Arah Dolar AS hingga Risiko Geopolitik Untuk KIJA, kontribusi bisnis Seafer berpotensi berasal dari pengembangan dan penjualan lahan kawasan industri di Kendal. Dampaknya cenderung bertahap mengikuti realisasi penjualan dan pengembangan kawasan. Sementara itu, NAYZ memerlukan evaluasi lebih mendalam karena perubahan bisnis ke telekomunikasi berpotensi mengubah struktur pendapatan, biaya, dan kebutuhan modal secara signifikan. "Karena itu, saya menyarankan investor tidak langsung mengasumsikan seluruh transaksi akan meningkatkan laba pada tahun berjalan. Waktu kontribusi yang lebih akurat perlu mengacu pada tanggal efektif transaksi, laporan keuangan perusahaan target, dan proyeksi manajemen yang telah terverifikasi," ujar Elandry. Untuk saham KIJA, Hendra merekomendasikan strategi sell on strength (SOS), dengan target harga Rp 122 per saham. Sementara itu, untuk NAYZ, Hendra juga merekomendasikan SOS dengan target harga Rp 90 per saham. Rekomendasi dan target tersebut merupakan pandangan Hendra, bukan konsensus pasar. Adapun Elandry menyarankan investor memasukkan KIJA ke dalam daftar pantauan dengan mempertimbangkan valuasi, prospek penjualan lahan, arus kas, dan struktur utang. "Dari sisi strategi, KIJA dapat masuk watchlist untuk investor yang mencari peluang pertumbuhan berbasis pengembangan kawasan industri. Namun, keputusan beli sebaiknya mempertimbangkan valuasi saat ini, prospek marketing sales, arus kas, dan struktur utang," kata Elandry. Untuk NAYZ, Elandry menilai investor perlu menunggu kejelasan struktur pendanaan, valuasi Bangkok Tellink, dan prospek profitabilitas sebelum mengambil keputusan investasi. Ia juga menekankan bahwa besarnya transaksi tidak otomatis membuat saham emiten menarik.
"NAYZ lebih sesuai diperlakukan sebagai saham berisiko tinggi sampai struktur pendanaan, valuasi Bangkok Tellink, dan prospek profitabilitasnya dapat dievaluasi secara lebih memadai," ujarnya.
Baca Juga: Akuisisi Emiten Marak, Investor Perlu Waspadai Potensi Backdoor Listing Elandry belum menetapkan target harga terbaru untuk kedua saham tersebut. Menurutnya, penentuan target harga perlu mempertimbangkan harga pasar terkini, jumlah saham beredar, laporan keuangan terbaru, dan valuasi setelah transaksi. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News