KONTAN.CO.ID - Menteri Ketenagakerjaan Yassierli memastikan Bonus Hari Raya (BHR) bagi pengemudi ojek online (ojol) dan kurir online akan kembali diberikan pada tahun 2026. Kepastian ini disampaikan setelah Kementerian Ketenagakerjaan melakukan komunikasi langsung dengan perusahaan aplikasi penyedia layanan transportasi dan logistik digital. "Kita sudah lakukan diskusi, alhamdulillah respon mereka baik dan mereka komitmen," ujar Yassierli di kantornya, Rabu (25/2/2026).
Bukan THR, Ojol dan Kurir Bakal Dapat 'Bonus' Istimewa Ini!
KONTAN.CO.ID - Menteri Ketenagakerjaan Yassierli memastikan Bonus Hari Raya (BHR) bagi pengemudi ojek online (ojol) dan kurir online akan kembali diberikan pada tahun 2026. Kepastian ini disampaikan setelah Kementerian Ketenagakerjaan melakukan komunikasi langsung dengan perusahaan aplikasi penyedia layanan transportasi dan logistik digital. "Kita sudah lakukan diskusi, alhamdulillah respon mereka baik dan mereka komitmen," ujar Yassierli di kantornya, Rabu (25/2/2026).
TAG: