KONTAN.CO.ID - Simak cara tukar uang layak edar di BRI terdekat. Menjelang perayaan Idul Fitri 2025, masyarakat bersiap untuk menukarkan uang baru untuk perencanaan bagi-bagi uang saat lebaran. Beberapa cabang BRI bekerja sama dengan SERAMBI Bank Indonesia di daerah untuk penukaran uang baru dan tanggal tertentu. Anda bisa memantau penjadwalan penukaran uang baru pada akun media sosial KPW BI di wilayah Anda. Artinya, tidak semua cabang BRI akan melayani penukaran uang baru. BRI tetap membuka layanan bagi nasabah yang ingin menukarkan uang dalam sebutan Uang Layak Edar.
Syarat dan Cara Penukaran Uang Layak Edar di BRI
Syarat Penukaran:- Nasabah BRI dapat melakukan penukaran uang dengan uang layak edar.
- Minimal jumlah uang yang dapat ditukarkan adalah 1 bundel atau 100 lembar per pecahan.
- Penukaran dapat dilakukan di kantor BRI tempat pembukaan rekening atau kantor BRI terdekat.
- KTP asli
- Uang yang akan ditukarkan
- Buku tabungan, jika sumber dana berasal dari rekening.
- Ketersediaan uang layak edar di kantor BRI tergantung stok yang ada.
Cara Penukaran Uang Layak Edar
Simak panduan tukar uang layak edar di BRI cabang terdekat.- Kunjungi kantor BRI tempat pembukaan rekening atau kantor BRI terdekat.
- Ambil nomor antrean di bagian layanan teller.
- Serahkan KTP, uang yang akan ditukarkan, dan buku tabungan (jika menggunakan saldo rekening).
- Petugas akan memeriksa keaslian uang dan ketersediaan uang layak edar.
- Jika tersedia, teller akan memberikan uang layak edar sesuai nominal yang ditukarkan.
- Transaksi selesai, dan nasabah menerima bukti penukaran (jika diperlukan).