KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pendataan non-Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dilakukan saat ini bukan untuk pengangkatan menjadi ASN. Hal tersebut ditegaskan oleh Kepala Kantor Regional (Kanreg) X BKN Denpasar Paulus Dwi Laksono. Lantas, apa tujuan dari pendataan tenaga honorer? "Pendataan tenaga non-ASN bukan untuk pengangkatan menjadi ASN, tetapi untuk memetakan dan mengetahui jumlah tenaga non-ASN di lingkungan instansi pemerintah, baik instansi pemerintah pusat maupun pemerintah daerah," tegasnya dikutip melalui pernyataan tertulis BKN, Selasa (18/10/2022).
Bukan untuk Pengangkatan ASN, Ini Tujuan dari Pendataan Tenaga Honorer
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pendataan non-Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dilakukan saat ini bukan untuk pengangkatan menjadi ASN. Hal tersebut ditegaskan oleh Kepala Kantor Regional (Kanreg) X BKN Denpasar Paulus Dwi Laksono. Lantas, apa tujuan dari pendataan tenaga honorer? "Pendataan tenaga non-ASN bukan untuk pengangkatan menjadi ASN, tetapi untuk memetakan dan mengetahui jumlah tenaga non-ASN di lingkungan instansi pemerintah, baik instansi pemerintah pusat maupun pemerintah daerah," tegasnya dikutip melalui pernyataan tertulis BKN, Selasa (18/10/2022).