KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bukit Asam Tbk. (PTBA) menandatangani head of agreement (HoA) hilirisasi batubara dengan PT Pertamina (Persero), PT Pupuk Indonesia (Persero), dan PT Chandra Asri Petrochemical Tbk.. Melalui kerja sama tersebut, batubara dari PTBA akan diubah melalui teknologi gasifikasi untuk menghasilkan produk akhir yang memiliki nilai tambah. Batubara tersebut akan dikonversi menjadi synthesis gas (syngas) yang jadi bahan baku untuk diproses menjadi Dimethyl Ether (DME) sebagai bahan bakar, urea sebagai pupuk, dan Polypropylene sebagai bahan baku plastik. "Melalui gasifikasi ini kami ingin memberikan nilai tambah dibandingkan dengan batubara biasa. Diharapkan proyek ini bisa menguntungkan perusahaan juga," ujarnya dalam acara penandatanganan HoA tersebut, Jumat (8/12). Setelah penandatanganan ini, PTBA, Pertamina, Pupuk Indonesia, dan Chandra Asri akan menyiapkan pelaksanaan bankable studi kelayakan (feasibility study/FS), amdal, dan persiapan pendanaan untuk selanjutnya mengadakan proses pengadaan engineering, procurement, construction (EPC).
Bukit Asam akan ubah batubara jadi gas sintetis
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bukit Asam Tbk. (PTBA) menandatangani head of agreement (HoA) hilirisasi batubara dengan PT Pertamina (Persero), PT Pupuk Indonesia (Persero), dan PT Chandra Asri Petrochemical Tbk.. Melalui kerja sama tersebut, batubara dari PTBA akan diubah melalui teknologi gasifikasi untuk menghasilkan produk akhir yang memiliki nilai tambah. Batubara tersebut akan dikonversi menjadi synthesis gas (syngas) yang jadi bahan baku untuk diproses menjadi Dimethyl Ether (DME) sebagai bahan bakar, urea sebagai pupuk, dan Polypropylene sebagai bahan baku plastik. "Melalui gasifikasi ini kami ingin memberikan nilai tambah dibandingkan dengan batubara biasa. Diharapkan proyek ini bisa menguntungkan perusahaan juga," ujarnya dalam acara penandatanganan HoA tersebut, Jumat (8/12). Setelah penandatanganan ini, PTBA, Pertamina, Pupuk Indonesia, dan Chandra Asri akan menyiapkan pelaksanaan bankable studi kelayakan (feasibility study/FS), amdal, dan persiapan pendanaan untuk selanjutnya mengadakan proses pengadaan engineering, procurement, construction (EPC).