KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bukit Asam Tbk (
PTBA) bakal melakukan
due diligence untuk peralihan aset PLTU Pelabuhan Ratu dari PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). Dalam keterbukaan informasi pada tanggal 20 Oktober 2022, Manajemen PTBA membenarkan adanya penjajakan terkait pelepasan aset PLN yakni PLTU Pelabuhan Ratu ke PTBA. Sebelumnya, pada 18 Oktober 2022, PTBA dan PLN telah menandatangani
Principle Framework Agreement (PFA) yang merupakan perjanjian awal kerjasama untuk pelepasan aset tersebut.
Baca Juga: Soal Jual-Beli Pembangkit Listrik Batubara, Ini Kata Kementerian ESDM Baik PTBA maupun PLN disebut bakal melakukan
due diligence untuk rencana tersebut. "Perseroan akan melakukan proses
due diligence secara komprehensif diantaranya untuk menentukan nilai kewajaran dan dampak terhadap transaksi yang meliputi aspek keuangan, operasional dan hukum (pengukuran atas transaksi afiliasi, benturan kepentingan dan materialitas," ungkap Sekretaris Perusahaan PTBA Apollonius Andwie dalam Keterbukaan Informasi, dikutip Kamis (20/10).
Apollonius melanjutkan, proses peralihan yang masih berjalan maka peusahaan belum bisa mengungkapkan lebih detail terkait proses terkini. Pasca due diligence dilakukan, maka perusahaan akan menyampaikan informasi yang lebih detail. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Handoyo .