Bukit Asam bangun PLTU Sumsel 8 pada kuartal III-2018



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Melihat peluang usaha yang ada, PT Bukit Asam Tbk (PTBA) tak hanya mengandalkan bisnis batubara. Perusahaan mendiversifikasi bisnis, salah satunya dengan pembangunan PLTU Mulut Tambang Sumatra Selatan 8.

PTBA telah menandatangani amandemen power purchase agreement (PPA) dengan PLN pada Oktober 2017. Konstruksi PLTU Mulut Tambang Sumsel 8 akan dimulai pada pertengahan tahun ini.

“Ini proyek yang sudah cukup lama diimpikan Bukit Asam. Proyek dimulai triwulan III-2018,” kata Arviyan Arifin, Direktur Utama PTBA di Jakarta, Rabu (11/4).


Dia menyatakan proyek tersebut diharapkan mulai beroperasi awal 2022. Sebagai gambaran, proyek listrik ini senilai US$ 1,6 miliar dengan kapasitas 1.200 megawatt.

Selain pembangunan PLTU Sumsel 8, PTBA juga melakukan pengembangan usaha terkait dengan proyek hilirisasi batubara. Dalam proyek ini, PTBA bekerja sama dengan PT Pupuk Indonesia, PT Pertamina, dan PT Chandra Asri Petrochemical Tbk (TPIA). “Ini untuk melakukan pengembangan usaha menjadi produk downstream,” lanjut Arviyan.

Selain itu, berbagai sinergi antar perusahaan holding BUMN Industri Pertambangan telah disiapkan. Antara lain proyek PLTU Halmahera Timur berkapasitas 2x40 MW. Pada proyek ini PTBA akan menyediakan pasokan energi listrik bagi pabrik baru Feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) di Halmahera Timur, Maluku Utara.

Selain itu, PTBA dan PT Inalum (Persero) akan bersinergi pada proyek PLTU Kuala Tanjung berkapasitas 2x350 MW. PLTU Kuala Tanjung ini untuk menyediakan pasokan energi listrik bagi pabrik ekspansi Alumunium Smelter II milik PT Inalum (Persero).

PTBA juga merencanakan capital expenditure (capex) pada tahun ini sebesar Rp 6,55 triliun, yang terdiri dari Rp 1,43 triliun untuk investasi rutin dan Rp 5,12 triliun untuk investasi pengembangan. Terkait dengan investasi, PTBA juga melirik potensi pertumbuhan anorganik. “Ya, ada pertimbangan untuk mengakuisisi,” imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini