Bukit Asam: Dampak penetapan batubara DMO tak signifikan



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bukit Asam Tbk (PTBA) meyakinkan investor bahwa penetapan harga batubara dalam negeri atau domestic market obligation (DMO) tidak akan berdampak signifikan.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi menetapkan harga batubara DMO untuk pembangkit listrik dengan harga fixed US$ 70 per ton. Harga tetap itu berlaku untuk batubara dengan kalori 6.322 Kcal. Harga bBatubara dengan kalori 4.200 Kcal hingga 5.700 Kcal juga akan turun sesuai dengan penetapan harga tersebut.

“Tidak usah terlalu cemas. Memang sedikit berpengaruh, tapi tidak akan signifikan,” ujar Direktur Utama PTBA Arviyan Arifin di Jakarta, Senin (12/3).


Ia bilang, penetapan harga DMO akan terkompensasi lewat dua hal, yakni naiknya harga batubara global dan penjualan batubara berkalori tinggi.

Sebagaimana diketahui, PTBA harus menyisihkan 25% dari total produksi batubara untuk dijual di dalam negeri dengan harga yang ditetapkan. Artinya, 75% sisanya masih dapat dijual dengan harga yang tinggi.

Dalam perkiraan Arviyan, meski ada aturan DMO, harga penjualan rata-rata atau average selling price (ASP) batubara PTBA masih bisa di atas US$ 90 per ton. Harga tersebut lebih besar dari ASP dalam lima tahun terakhir. Perhitungan ini menggunakan estimasi bahwa harga batubara acuan (HBA) hingga akhir tahun masih bertahan di atas US$ 100 per ton.

Selain itu, PTBA juga akan mulai menjual batubara berkalori tinggi yakni, 6.400-7.200 Kcal. Tahun ini PTBA menargetkan produksi batubara berkalori tinggi sebesar 2 juta-3 juta ton. Arviyan bilang, beberapa tahun lalu PTBA sempat memproduksi batubara berkalori tinggi. Dus, tak sulit mencari pasar batubara ini.

Batubara berkalori tinggi nantinya akan diekspor oleh PTBA. Direktur Penjualan PTBA Adib Ubaidillah merinci, pasar dari batubara berkalori tinggi adalah Taiwan, Jepang, serta sebagian kecil ke India dan Malaysia. “Ada serapan domestik di industri peleburan baja, tapi jumlahnya tida banyak,” imbuh Adib.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini