KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bukit Asam Tbk (PTBA) memaksimalkan distribusi batubara ke PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). Usai kebijakan tentang penjualan batubara untuk kepentingan dalam negeri alias domestic market obligation (DMO) ditetapkan, perusahaan batubara diwajibkan mensuplai 25% dari total produksinya dengan harga jual US$ 70 per ton. "Ya kita tetap upayakan maksimal 25% sesuai ketetapan pemerintah," jawab Direktur Utama PTBA, Arviyan Arifin di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (11/4). Namun Arviyan mengaku belum mengetahui detil jumlah batubara yang telah disetor ke PLN hingga Maret 2018.
Bukit Asam maksimalkan distribusi DMO batubara ke PLN
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bukit Asam Tbk (PTBA) memaksimalkan distribusi batubara ke PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). Usai kebijakan tentang penjualan batubara untuk kepentingan dalam negeri alias domestic market obligation (DMO) ditetapkan, perusahaan batubara diwajibkan mensuplai 25% dari total produksinya dengan harga jual US$ 70 per ton. "Ya kita tetap upayakan maksimal 25% sesuai ketetapan pemerintah," jawab Direktur Utama PTBA, Arviyan Arifin di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (11/4). Namun Arviyan mengaku belum mengetahui detil jumlah batubara yang telah disetor ke PLN hingga Maret 2018.