Bukit Asam (PTBA) Masih Kaji Alih Kelola PLTU Pelabuhan Ratu



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bukit Asam Tbk (PTBA) masih memegang kuat niatnya untuk mengalih kelola PLTU Pelabuhan Ratu karena proyek ini dinilai cukup baik secara bisnis. Salah satu yang menjadi pertimbangan ialah sistem rantai pasok batubara PTBA yang dekat dengan pembangkit.

VP Pengembangan Energi Bukit Asam Julismi mengatakan, saat ini PTBA masih melakukan due diligence di PLTU Pelabuhan Ratu. Salah satu basis pertimbangan Bukit Asam tetap yakin mengalih kelola pembangkit ini karena PTBA ingin mendukung program yang cukup baik secara bisnis dan mendukung kesiapan energi nasional.

“Di sisi lain, kami punya sistem supply chain cukup kuat, mulai dari mulut tambang sampai pelabuhan, itu adalah posisi terdekat Pelabuhan Ratu dari seluruh PLTU yang ditawarkan,” ujarnya dalam webinar DETalk Energi Nasional Terus Melaju untuk Indonesia Maju, Selasa (15/8).


Baca Juga: Menko Marves Tarik Investor PLTS Singapura dan China ke Indonesia

Menurutnya, kedekatan rantai pasok batubara yang dapat diitegrasikan ini menjadi satu nilai tambah tersendiri bagi PTBA karena biaya angkut sumber energi pembangkit jadi lebih murah.

Peluang ini juga dimanfaatkan PTBA untuk memonetisasi sumber cadangan batubaranya yang sebanyak 3,3 miliar pon di seluruh konsesi lahannya.

“Maka cara ini juga untuk memperbesar porsi penggunaan batubara Bukit Asam untuk energi nasional,” kata Julismi.

Persoalan lain ialah pendanaan murah. Julismi bilang, di tahap awal pemensiunan dini PLTU, pendanaan yang dibutuhkan cukup besar. Pasalnya bisnis PLTU bersifat investor payment atau uang di depan untuk mendukung alih kelola.

“Pendanaan murah menjadi salah satu kunci early retirement yang akan berdampak pada tarif listrik yang akan dibeli PLN,” ujarnya.

Di sisi lain, perihal pemensiunan PLTU Pelabuhan Ratu manajemen PT PLN memilih irit bicara. Mereka tidak bisa memberikan keterangan lebih jauh karena kebijakan ini berada di tangan pemerintah.

EVP Perencanaan Sistem Ketenagalistrikan PLN Warsono mengatakan, pada prinsipnya PLN mengikuti kebijakan dari pemerintah karena yang membuat peta jalan pemensiunan dini PLTU ialah Kementerian ESDM.  

“Jadi terkait dengan early retirement sampai saat ini PLN masih dalam tahap melakukan kajian dan perhitungan bagaimana dampak-dampak secara teknis, ekonomi, dan sebagainya. Jadi masih dalam kajian sampai sekarang,” ujarnya dalam kesempatan yang sama.

Kajian dampak pemensiunan dini PLTU ini, disampaikan PLN kepada pemerintah khususnya Kementerian Keuangan dan Kementerian BUMN untuk memberikan gambaran potensi dampak fiskal hingga performa finansial Perusahaan.

Warsono memastikan, PLN sudah tidak akan menambah PLTU baru karena secara regulasi tidak dimungkinkan lagi. Namun, untuk PLTU yang sudah ada komitmen secara hukum, operasinya akan tetap dijalankan.

Meski demikian, PLN menyatakan, ada satu Power Purchase Agreement (PPA) atau perjanjian pembelian tenaga listrik dari PLN ke swasta yang diterminasi sebesar 1,3 GW.

Ke depannya, PLN juga menyiapkan perencanaan energi yang komprehensif atau mencampurkan berbagai sumber energi yang dapat diandalkan sebagai beban listrik dasar (base load).

“Sumber energi yang baik itu ada gabungan dari berbagai jenis karena ada kelebihan dan kekurangannya di tiap-tiap EBT,” terangnya.

Baca Juga: Pemerintah Siap Mulai Ulang Proyek Hilirisasi Batubara

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat