Bukit Asam (PTBA) Membayar Rp 9 Triliun Untuk Penerimaan Negara di Semester I-2022



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten batubara, PT Bukit Asam Tbk (PTBA) membayar penerimaan negara sebesar Rp 9 triliun pada paruh pertama 2022. Hal ini seiringan dengan pertumbuhan ciamik PTBA sepanjang semester pertama 2022. 

Sekretaris Perusahaan Bukit Asam Apollonius Andwie merincikan, pembayaran ini berasal dari pajak sebesar Rp 2,7 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp 6,3 triliun.

“Besarnya kontribusi PTBA pada penerimaan negara didukung oleh kinerja perusahaan yang kian positif,” kata dia dalam siaran pers, Senin (19/9). 


Baca Juga: Bukit Asam (PTBA) Batasi Produksi Batubara Kalori Tinggi

Sebagai gambaran, emiten pelat merah ini mengantongi laba bersih sebesar Rp 6,2 triliun per Juni 2022. Capaian ini melejit 246% secara tahunan atawa year on year (YoY) dari Rp 1,8 triliun. 

Pencapaian laba bersih didukung dengan kenaikan pendapatan PTBA. PTBA membukukan pendapatan sebesar Rp 18,4 triliun, meningkat 79% dibanding periode yang sama tahun lalu. Lalu, total produksi batu bara PTBA selama semester satu ini mencapai 15,9 juta ton atau naik 20% dibanding semester satu 2021 yang sebesar 13,3 juta ton.

Baca Juga: Harga Naik, Bukit Asam (PTBA) Batasi Produksi Batubara Kalori Tinggi

“Kenaikan kinerja ini didorong oleh pemulihan ekonomi global maupun nasional yang meningkatkan permintaan batubara, serta kenaikan harga batubara yang signifikan,” papar Apollonius.

Asal tahu saja, pada Senin (19/9) harga batubara kontrak September 2022 di pasar ICE Newcastle berada di level US$ 439 per ton. Sementara di pasar ICE Rotterdam senilai US$ 331 per ton untuk kontrak September 2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati