KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten batubara, PT Bukit Asam Tbk (PTBA) membayar penerimaan negara sebesar Rp 9 triliun pada paruh pertama 2022. Hal ini seiringan dengan pertumbuhan ciamik PTBA sepanjang semester pertama 2022. Sekretaris Perusahaan Bukit Asam Apollonius Andwie merincikan, pembayaran ini berasal dari pajak sebesar Rp 2,7 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp 6,3 triliun. “Besarnya kontribusi PTBA pada penerimaan negara didukung oleh kinerja perusahaan yang kian positif,” kata dia dalam siaran pers, Senin (19/9).
Bukit Asam (PTBA) Membayar Rp 9 Triliun Untuk Penerimaan Negara di Semester I-2022
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten batubara, PT Bukit Asam Tbk (PTBA) membayar penerimaan negara sebesar Rp 9 triliun pada paruh pertama 2022. Hal ini seiringan dengan pertumbuhan ciamik PTBA sepanjang semester pertama 2022. Sekretaris Perusahaan Bukit Asam Apollonius Andwie merincikan, pembayaran ini berasal dari pajak sebesar Rp 2,7 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp 6,3 triliun. “Besarnya kontribusi PTBA pada penerimaan negara didukung oleh kinerja perusahaan yang kian positif,” kata dia dalam siaran pers, Senin (19/9).