Bukit Asam (PTBA) pangkas belanja modal jadi Rp 2,5 triliun pada tahun ini



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bukit Asam Tbk (PTBA) mengucurkan dana Rp 2,5 triliun untuk keperluan belanja modal atau capital expenditure (capex) tahun ini. Sebagai catatan, jumlah tersebut lebih rendah dari rencana awal dimana emiten batubara ini menggelontorkan capex hingga Rp 4 triliun untuk tahun ini.

“Capex yang dicanangkan Bukit Asam berkisar Rp 2,5 triliun. Sebagian besar untuk investasi di PLTU Mulut Tambang Sumsel 8, yakni penyetoran modal sesuai dengan progress PLTU,” ujar Mega Satria, Direktur Keuangan Bukit Asam dalam paparan publik yang digelar virtual, Kamis (27/8). 

Saat ini, kemajuan proyek PLTU Sumsel 8 sudah lebih dari 45%.


Baca Juga: Tak minat akuisisi dalam waktu dekat, MIND ID fokus kerjakan proyek hilirisisasi

Selain untuk PLTU Sumsel 8, PTBA juga mengalokasikan capex  untuk investasi rutin.

Pemangkasan capex ini seiring dengan strategi Bukit Asam untuk melakukan efisiensi biaya di segala lini. Hal ini seiring dengan tertekannya harga batubara akibat pandemi Covid-19 yang saat ini melanda.

Untuk tahun ini, Mega memproyeksikan kinerja PTBA akan mengalami kontraksi dibandingkan dengan tahun 2019. Namun, Mega masih optimistis kinerja tahun ini tidak akan turun drastis. Berkaca pada kinerja kuartal I-2020, emiten pelat merah ini masih mampu membukukan laba bersih senilai Rp 900 miliar.  

“Memang akan terjadi kontraksi, namun kami berusaha untuk mengurangi dampaknya,” sambung dia. 

Selain efisiensi, PTBA juga akan meningkatkan operational excellences  serta digitalisasi dan optimasi pertambangan.

Emiten ini juga berupaya memperluas pasar penjualan batubara, baik ke pasar domestik maupun ekspor. Sejumlah pasar ekspor baru yang dijajaki Bukit Asam antara lain pasar Brunei Darussalam, Australia,  hingga Vietnam.

Baca Juga: Produsen Batubara Siap Memangkas Produksi Guna Menopang Pemulihan Harga

Hingga saat ini, PTBA belum merilis hasil kinerja untuk periode semester I-2020. Mega mengaku, saat ini PTBA masih menunggu hasil limited review dari kantor akuntan publik (KAP).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi