Bukit Asam (PTBA) pastikan investasi proyek gasifikasi batubara ditanggung mitra



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bukit Asam Tbk (PTBA) terus mengawal proyek gasifikasi batubara di Tanjung Enim, Sumatra Selatan. Proyek yang menjadi bagian dari hilirisasi batubara ini menelan biaya investasi sekitar US$ 2,4 miliar.

Sekretaris Perusahaan Bukit Asam Apollonius Andwie C mengatakan, kebutuhan investasi dalam pembangunan pabrik pemrosesan batubara menjadi dymethil eter (DME) ini ditanggung oleh Air Product & Chemical Inc, perusahaan asal Amerika Serikat yang menyediakan teknologi gasifikasi batubara. “Setelah fasilitas gasifikasi batubara beroperasi dengan stabil, PTBA memiliki opsi untuk mengambil sebagian kepemilikan saham mitra dalam fasilitas gasifikasi tersebut,” ungkap Apollo, Jumat (30/10).

Asal tahu saja, saat ini proyek gasifikasi batubara PTBA masih berada di tahap awal. Persiapan konstruksi proyek hilirisasi ini direncanakan dimulai pada pertengahan 2021 sedangkan target operasionalnya ditetapkan pada tahun 2025 mendatang.


Selain Air Product, PTBA juga menggandeng PT Pertamina (Persero) sebagai mitra. Dalam hal ini, Pertamina bertindak sebagai off taker atau pembeli produk DME yang merupakan bahan bakar pengganti LPG.

Baca Juga: Bukit Asam (PTBA): Gasifikasi batubara bisa hemat devisa negara hingga Rp 8,7 triliun

Pabrik gasifikasi batubara PTBA diproyeksikan dapat menghasilkan 1,4 juta ton DME per tahun dengan kebutuhan batubara sebanyak 6 juta ton di tiap tahun. Berdasarkan hitungan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, potensi penghematan negara bisa mencapai Rp 8,7 triliun berkat kehadiran DME.

Pollo menyebut, batubara yang akan dipasok pihak PTBA untuk pabrik gasifikasi merupakan batubara berkalori rendah. Seluruh kebutuhan batubara sebagai bahan baku pembuatan DME didatangkan dari tambang PTBA di Tanjung Enim. “Hal ini dikarenakan proyek ini merupakan proyek mulut tambang,” kata dia.

Baca Juga: APBI: Ekspor batubara masih dominan lantaran serapan di dalam negeri belum signifikan

PTBA akan mengacu arahan pemerintah terkait harga jual batubara untuk kebutuhan bahan baku produk DME, yakni berkisar US$ 21 per ton. Harga jual tersebut telah disampaikan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam beberapa kesempatan.

Pollo melanjutkan, proyek gasifikasi batubara ini akan mendatangkan manfaat bagi keberlanjutan bisnis PTBA di sektor pertambangan. Dalam hal ini, PTBA bakal mendapatkan dampak langsung berkat penjualan batubara sekitar 6 juta ton per tahun untuk menunjang operasi fasilitas gasifikasi. “Kami juga akan menerima manfaat dari marjin usaha fasilitas gasifikasi batubara ketika PTBA ikut dalam kepemilikan sahamnya,” tandas dia.

Baca Juga: Bukit Asam (PTBA) serius menjalankan bisnis di sektor energi baru terbarukan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati