KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan mengelola tambang batubara milik tersangka kasus PT Asuransi Jiwasraya, Heru Hidayat. Sebagai perusahaan BUMN yang bergelut di sektor tambang batubara, PT Bukit Asam Tbk (PTBA) bersiap untuk menjalankan penugasan tersebut. Direktur Utama PTBA Arviyan Arifin mengungkapkan, saat ini tambang batubara sitaan kasus Jiwasraya tersebut masih dalam tahap pengawasan. Dia menjelaskan, Bukit Asam akan melakukan kajian lebih lanjut untuk mengetahui sejauh mana potensi tambang batubara itu. Untuk sampai ke tahap pengelolaan, Arviyan menyebut bahwa pihaknya masih menunggu penugasan resmi dari Kementerian BUMN.
Bukit Asam (PTBA) pelajari potensi aset tambang batubara milik tersangka Jiwasraya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan mengelola tambang batubara milik tersangka kasus PT Asuransi Jiwasraya, Heru Hidayat. Sebagai perusahaan BUMN yang bergelut di sektor tambang batubara, PT Bukit Asam Tbk (PTBA) bersiap untuk menjalankan penugasan tersebut. Direktur Utama PTBA Arviyan Arifin mengungkapkan, saat ini tambang batubara sitaan kasus Jiwasraya tersebut masih dalam tahap pengawasan. Dia menjelaskan, Bukit Asam akan melakukan kajian lebih lanjut untuk mengetahui sejauh mana potensi tambang batubara itu. Untuk sampai ke tahap pengelolaan, Arviyan menyebut bahwa pihaknya masih menunggu penugasan resmi dari Kementerian BUMN.