KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bukit Asam Tbk (PTBA) menyambut positif kebijakan pemerintah untuk pengenaan royalti nol persen dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Sekretaris Perusahaan PTBA Apollonius Andwie mengatakan kehadiran insentif untuk proyek hilirisasi batubara diperlukan. Untuk itu, PTBA pun siap mendukung kebijakan pemerintah khususnya yang mendorong hilirisasi batubara.
Baca Juga: Resmi! Royalti Nol Persen untuk Perusahaan Batubara yang Lakukan Hilirisasi "Beberapa kebijakan dan insentif Pemerintah sangat diperlukan guna terealisasinya Proyek ini termasuk Royalti 0% sebagaimana tertuang dalam Perppu Cipta Kerja," kata Andwie kepada Kontan, Senin (2/1).