KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bukit Asam Tbk (
PTBA) memastikan siap memenuhi kewajiban memasok 12.322.000 ton batubara untuk sejumlah pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) di tahun 2023. Sekretaris Perusahaan PTBA, Apollonius Andwie mengatakan, PTBA mendukung setiap kebijakan Pemerintah yang bertujuan untuk memastikan terpenuhinya kebutuhan batu bara di dalam negeri. “Sebagai informasi, realisasi
Domestic Market Obligation (DMO) PTBA hingga Kuartal III 2022 tercatat sebesar 14,4 juta ton atau 159% dari target tahunan DMO,” imbuh Apollonius saat dihubungi Kontan.co.id, Kamis (10/11).
Baca Juga: Daftar 20 Perusahaan Besar Pemasok 75% Batubara PLTU PLN di 2023 Baru-baru ini, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengeluarkan daftar perusahaan yang mendapat penugasan memasok batubara ke PLTU tahun 2023 alias
domestic market obligation (DMO) Surat bertarikh 7 November 2022 dengan nomor B-1372/MB.05/DBB.OP/2022 tersebut menyebutkan bahwa sehubungan dengan kewajiban pemenuhan kebutuhan batubara dalam negeri oleh pemegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B), Izin Usaha Pertambangan dan Izin Usaha Pertambangan Khusus tahap Operasi Produksi komoditas batubara, Kementerian ESDM menyampaikan data kebutuhan masing-masing PLTU tahun 2023 yang wajib dipenuhi oleh perusahaan.
Ada 125 badan usaha yang terdiri atas perusahaan, CV, dan koperasi yang mendapat penugasan untuk memasok batubara ke sejumlah PLTU di tahun 2023 dengan total volume kebutuhan batubara 161.155.417 ton. PT Bukit Asam Tbk sendiri masuk dalam daftar 125 badan usaha tersebut dengan penugasan sebanyak 12.322.000 ton batubara. Penugasan tersebut ditujukan untuk PLTU PLN Group dan PLTU IPP. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Handoyo .