KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Aturan kewajiban pemenuhan Domestic Market Obligation (DMO) batubara sebesar 25% membuat membuat pengusaha ketar-ketir. Kendati demikian, PT Bukit Asam Tbk (PTBA) mengklaim tidak merasa kesulitan untuk menunaikan kewajiban tersebut. Kepada Kontan.co.id, Corporate Secretary PTBA, Suherman menjelaskan, tahun ini volume kontrak batubara PTBA ke PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) group sebesar 11,5 juta ton. Hingga Semester I ini, PTBA telah menyuplai batubara ke PLN sekitar 6 juta ton. “Bila dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, pasokan batubara PTBA ke PLN Group relatif sama,” terang Suherman, Kamis (9/8).
Bukit Asam tidak ada transaksi transfer kuota
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Aturan kewajiban pemenuhan Domestic Market Obligation (DMO) batubara sebesar 25% membuat membuat pengusaha ketar-ketir. Kendati demikian, PT Bukit Asam Tbk (PTBA) mengklaim tidak merasa kesulitan untuk menunaikan kewajiban tersebut. Kepada Kontan.co.id, Corporate Secretary PTBA, Suherman menjelaskan, tahun ini volume kontrak batubara PTBA ke PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) group sebesar 11,5 juta ton. Hingga Semester I ini, PTBA telah menyuplai batubara ke PLN sekitar 6 juta ton. “Bila dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, pasokan batubara PTBA ke PLN Group relatif sama,” terang Suherman, Kamis (9/8).