KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bukit Uluwatu Villa Tbk (BUVA) kembali menggelar penjualan saham baru dengan aksi korporasi rights issue. Dana yang diincar dari aksi ini mencapai Rp 1,53 triliun. Dalam keterbukaan informasi pada Senin (3/8/2026), BUVA mengumumkan rencana Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu II (PMHMETD II) atau rights issue dengan target dana maksimal Rp 1.538.565.915.000. Melalui aksi tersebut, BUVA akan menerbitkan sebanyak-banyaknya 6.154.263.660 saham baru atau setara dengan 20% dari modal ditempatkan dan disetor penuh setelah pelaksanaan PMHMETD II. Saham baru tersebut memiliki nilai nominal Rp 50 per saham dan ditawarkan dengan harga pelaksanaan Rp 250 per saham.
Baca Juga: Investor Asing Soroti Konsistensi Reformasi Pasar Modal Indonesia Hingga Selasa (4/8/2026) harga saham BUVA telah berada di Rp 760 per saham, turun 2,56% dari hari sebelumnya. Tren penurunan harga saham BUVA telah terjadi dalam sepanjang tahun ini dengan turun 49,16%. Adapun rasio rights issue ditetapkan sebesar 4:1. Artinya, setiap pemegang empat saham lama yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) pada 28 September 2026 pukul 16.00 WIB akan memperoleh satu Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD), yang dapat digunakan untuk membeli satu saham baru.
Standby Buyer
PT Nusantara Utama Investama (NUI), selaku pemegang saham utama sekaligus pengendali BUVA dengan kepemilikan 61,07% atau sebanyak 15,03 miliar saham, akan memperoleh 3.758.507.943 HMETD. NUI telah menyatakan komitmennya untuk melaksanakan sebanyak-banyaknya 2.400.000.000 HMETD dalam aksi korporasi tersebut. Apabila terdapat saham baru yang tidak terserap oleh pemegang HMETD, BUVA akan mengalokasikannya secara proporsional kepada pemegang saham lain yang melakukan pemesanan tambahan. Jika masih terdapat sisa saham, empat pihak telah ditunjuk sebagai pembeli siaga berdasarkan standby buyer agreement tertanggal 27 Juli 2026. Keempat pembeli siaga tersebut adalah Ferry Sudjono dengan komitmen penyerapan maksimal Rp 388,56 miliar, PT Tata Tirta Datun maksimal Rp 350 miliar, PT Henan Putihrai Sekuritas maksimal Rp 100 miliar, serta Hapsoro maksimal Rp 100 miliar. Namun, pemegang saham yang tidak menggunakan haknya dalam PMHMETD II berpotensi mengalami dilusi kepemilikan hingga maksimum 20%.
Baca Juga: Rupiah Anjlok Hampir 8% Sejak Awal Tahun 2026, Cermati Prospeknya Aksi penghimpunan dana ini dilakukan di tengah perbaikan kinerja operasional BUVA sepanjang semester I-2026. Berdasarkan laporan keuangan konsolidasian per 30 Juni 2026, perusahaan pengelola hotel bintang lima dan properti tersebut membukukan pendapatan sebesar Rp 173,95 miliar. Pendapatan tersebut meningkat sekitar 4,71% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp 166,12 miliar. Pertumbuhan pendapatan juga mendorong laba bruto perseroan naik 7,33% menjadi Rp 120,93 miliar dari sebelumnya Rp 112,66 miliar. Dari sisi operasional, BUVA berhasil mencatatkan laba usaha Rp 27,40 miliar, meningkat dibandingkan semester I-2025 yang sebesar Rp 23,40 miliar. Meski demikian, peningkatan kinerja operasional belum mampu mendorong pertumbuhan laba bersih. BUVA mencatat laba periode berjalan sebesar Rp 8,42 miliar pada semester I-2026, turun signifikan dibandingkan Rp 81,39 miliar pada periode yang sama tahun sebelumnya. Penurunan tersebut terutama disebabkan oleh melemahnya kontribusi bagian laba neto entitas asosiasi. Pos tersebut turun drastis menjadi Rp 1,99 miliar dari sebelumnya Rp 77,10 miliar pada semester I-2025. Selain itu, BUVA juga mencatat rugi selisih kurs sebesar Rp 18,52 miliar serta beban keuangan sebesar Rp 2,15 miliar yang turut menekan laba bersih. Dari sisi neraca, total aset BUVA per 30 Juni 2026 tercatat Rp 2,73 triliun, meningkat tipis dibandingkan posisi akhir Desember 2025 sebesar Rp 2,71 triliun.
Baca Juga: Rupiah Tembus Rp 18.000 per Dolar AS, Ekonom Ungkap Faktor Penekan hingga Akhir Tahun Berdasarkan jadwal sementara, BUVA telah memperoleh persetujuan RUPSLB pada 26 Februari 2026. Pernyataan pendaftaran ditargetkan efektif pada 16 September 2026.
Tanggal cum-HMETD di pasar reguler dan negosiasi dijadwalkan pada 24 September 2026, sedangkan ex-HMETD pada 25 September 2026. Pencatatan HMETD di Bursa Efek Indonesia (BEI) akan dilakukan pada 30 September 2026. Periode perdagangan dan pelaksanaan HMETD berlangsung pada 1–14 Oktober 2026. Distribusi saham hasil HMETD dijadwalkan pada 5–16 Oktober 2026, dengan pembayaran dari pembeli siaga pada 21 Oktober 2026. Melalui rights issue ini, BUVA berupaya memperkuat struktur permodalan dan mendukung pengembangan bisnis properti serta perhotelan, meski perseroan masih perlu menghadapi tantangan pemulihan profitabilitas akibat tekanan dari sisi non-operasional. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News