KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perkembangan industri teknologi finansial atau financial technology (fintech) di lndonesia semakin membawa angin segar bagi para pelaku industri Tanah Air. Pasalnya pemerintah semakin memberikan lampu hijau melalui regulasi yang pasti bagi industri fintech di Indonesia. seperti salah satunya adalah Peraturan Bank lndonesia (PBI) No.19/12/PBl/2017 tentang Penyelenggaraan Teknologi Finansial yang diresmikan pada November 2017 lalu. Selain itu, berdasarkan data yang dikeluarkan oleh Asosiasi Fintech Indonesia pada 2017, sudah terlihat kolaborasi antara bank dengan perusahaan fintech. di mana sudah ada sekitar 77% bank dan perusahaan fintech bekerja sama secara langsung.
Bukopin gandeng kerjasama dengan tiga fintech
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perkembangan industri teknologi finansial atau financial technology (fintech) di lndonesia semakin membawa angin segar bagi para pelaku industri Tanah Air. Pasalnya pemerintah semakin memberikan lampu hijau melalui regulasi yang pasti bagi industri fintech di Indonesia. seperti salah satunya adalah Peraturan Bank lndonesia (PBI) No.19/12/PBl/2017 tentang Penyelenggaraan Teknologi Finansial yang diresmikan pada November 2017 lalu. Selain itu, berdasarkan data yang dikeluarkan oleh Asosiasi Fintech Indonesia pada 2017, sudah terlihat kolaborasi antara bank dengan perusahaan fintech. di mana sudah ada sekitar 77% bank dan perusahaan fintech bekerja sama secara langsung.