KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Guna memenuhi ketentuan modal inti minimum Rp 1 triliun, PT Bank Bukopin Tbk (BBKP) mengucurkan pinjaman subordinasi kepada entitas anaknya PT Bank Bukopin Syariah senilai Rp 275 miliar pada 29 Desember 2020. Dalam keterangannya kepada Bursa Efek Indonesia, Senin (4/1) manajemen Bank Bukopin bilang realisasi aksi ini dilakukan guna memperkuat struktur permodalan Bukopin Syariah. “Merupakan upaya penguatan struktur permodalan Bukopin Syariah dan komitmen Bukopin dalam rangka penyelesaian penyehatan Bukopin Syariah pada 2020,” tulis manajemen Bank Bukopin.
Bukopin kucurkan pinjaman subordinasi Rp 275 miliar ke Bukopin Syariah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Guna memenuhi ketentuan modal inti minimum Rp 1 triliun, PT Bank Bukopin Tbk (BBKP) mengucurkan pinjaman subordinasi kepada entitas anaknya PT Bank Bukopin Syariah senilai Rp 275 miliar pada 29 Desember 2020. Dalam keterangannya kepada Bursa Efek Indonesia, Senin (4/1) manajemen Bank Bukopin bilang realisasi aksi ini dilakukan guna memperkuat struktur permodalan Bukopin Syariah. “Merupakan upaya penguatan struktur permodalan Bukopin Syariah dan komitmen Bukopin dalam rangka penyelesaian penyehatan Bukopin Syariah pada 2020,” tulis manajemen Bank Bukopin.