Bukopin kucurkan pinjaman subordinasi Rp 275 miliar ke Bukopin Syariah



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Guna memenuhi ketentuan modal inti minimum Rp 1 triliun, PT Bank Bukopin Tbk (BBKP) mengucurkan pinjaman subordinasi kepada entitas anaknya PT Bank Bukopin Syariah senilai Rp 275 miliar pada 29 Desember 2020.

Dalam keterangannya kepada Bursa Efek Indonesia, Senin (4/1) manajemen Bank Bukopin bilang realisasi aksi ini dilakukan guna memperkuat struktur permodalan Bukopin Syariah. 

“Merupakan upaya penguatan struktur permodalan Bukopin Syariah dan komitmen Bukopin dalam rangka penyelesaian penyehatan Bukopin Syariah pada 2020,” tulis manajemen Bank Bukopin.


Baca Juga: Bisnis perbankan diprediksi baru pulih di tahun depan

Pinjaman ini juga akan berdampak terhadap peningkatan modal inti tambahan Bukopin Syariah. Maklum perseroan memang perlu tambahan modal inti buat memenuhi ketentuan modal inti minimum Rp 1 triliun pada 2020. 

Asal tahu per September 2020 lalu, modal inti Bukopin Syariah memang masih di bawah Rp 1 triliun, tepatnya senilai Rp 706,824 miliar. 

Meski bakal meningkatkan modal inti entitas anaknya, aksi ini justru menggerus modal Bank Bukopin. Perseroan bilang, ada pengurangan modal 3,07% dari Rp 8,9 triliun menjadi Rp 8,6 triliun. 

“Selain berdampak pada modal, pemberian pinjaman juga berdampak pada penurunan KPMM sebesar 0,48%, dari 15,66% menjadi 15,18%. Angka tersebut masih berada di atas risk appetite Bank Bukopin paling rendah 14%,” sambung perseroan.

Selanjutnya: BRI akan salurkan BPUM hingga Januari 2021

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi