Bukopin revisi laba di laporan keuangan, ini tanggapan BEI



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bursa Efek Indonesia mengaku belum melakukan klarifikasi pada PT Bank Bukopin Tbk (BBKP) yang merevisi kinerja tahun 2016 yang disajikan dalam laporan keuangan tahun 2017. 

Sebelumnya, dalam laporan keuangan 2016, Bukopin menyodorkan angka laba Rp 1,08 triliun. Tapi, pada laporan keuangan perusahaan pada akhir tahun 2017, perusahaan mencatatkan laba tahun 2016 hanya sebesar Rp 135 miliar.

Samsul Hidayat, Direktur BEI mengatakan bahwa hal tersebut biasanya terkait dengan treatment accounting. Pihak BEI biasanya akan melakukan konfirmasi ke auditor antara tahun 2017 dan tahun sebelumnya. Lalu, BEI akan melihat alasannya apa.

Samsul bilang BEI belum melakukan klarifikasi. Sehingga, belum bisa ditentukan apakah ada sanksi terkait perubahan drastis laporan keuangan perusahaan.

"Kalau sanksi, nanti dilihat. Kalau ada kesalahan auditor ya auditor, kalau emiten ya emiten," kata Samsul, Kamis (26/4).

Samsul tak menjelaskan terkait dengan sanksi yang akan diberikan oleh BEI. Namun, dia mengatakan bahwa sanksinya tak terlalu banyak dari BEI karena BEI tak punya kewenangan pemeriksaan.

Terkait dengan sanksi akuntan, nanti akan diberikan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Nah, kalau kesalahan berasal dari emiten, nanti sanksinya bisa dilakukan oleh OJK maupun BEI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia