Bukopin : Rights issue berjalan sesuai rencana



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Bukopin Tbk menyatakan sejauh ini proses penerbitan saham baru atau rights issue sudah berjalan sesuai rencana.

Direktur Keuangan Bukopin Rachmat Kaimuddin mengatakan per hari ini, Rabu (11/7) pelaku pasar akan mendapatkan kesempatan terakhir untuk memperoleh hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) melalui pembelian saham secara langsung ke Bursa Efek Indonesia (BEI).

Pasalnya pada fase tersebut, seluruh investor yang memiliki saham Bukopin tercatat hingga 11 Juli 2018 bakal mendapatkan haknya untuk berpartisipasi dalam proses penawaran umum terbatas IV saham Bank Bukopin.


"Setelah mendapatkan surat efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 29 Juni 2018, proses rights issue Bukopin terus berjalan sesuai dengan jadwal publikasi secara resmi oleh perseroan melalui informasi tambahan prospektus," jelas Rachmat dalam keterangan resminya, Kamis (11/7).

Sesuai dengan jadwal, Bukopin akan menggelar perdagangan HMETD dan non HMETD pada tanggal 13 Juli-25 Juli 2018.

Aksi korporasi rights issue ini dilakukan untuk memperkuat modal perseroan. Bila seluruh proses berjalan maksimal, modal Bukopin diharapkan akan meningkat sekitar Rp 1,5 triliun.

Menurut Rachmat, selain untuk memperkuat permodalan, dana yang diperoleh dari rights issue tersebut diharapkan mampu mendukung ekspansi bisnis perseroan.

Sekadar informasi, sesuai dengan informasi tambahan prospektus yang telah diterbitkan sebelumnya, dalam proses PUT IV tersebut KB Kookmin Bank telah ditetapkan sebagai pembeli siaga. Sementara PT Bosowa Corporindo akan masih tetap menjadi pemegang saham pengendali Bukopin kendati Bosowa telah menyatakan untuk tidak mengeksekusi haknya dalam proses HMETD mendatang.

Jika seluruh HMETD dilaksanakan, pemegang saham yang tidak menggunakan haknya akan terdelusi kepemilikan sahamnya sebesar 23,08% dari sebelumnya.

Per 31 Maret 2018, Bosowa Corporindo menggenggam 30% saham Bukopin, Koperasi Pegawai Bulog Seluruh Indonesia (Kopelindo) sebanyak 18,09%, Negara RI 11,43% dan selebihnya sebanyak 40,48% dikuasai oleh masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi