KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Bukopin Tbk dan Perusahaan Gas Negara (PGN) menyepakati kerjasama layanan dana talangan untuk pembiayaan tagihan gas bagi para pelaku usaha di Tanah Air. Fasilitas dana talangan ini diberikan Bank Bukopin kepada para pelanggan PGN untuk pembayaran tagihan gas kepada PGN. Menurut keterangan yang diterima Kontan.co.id, Selasa (1/10) sebelumnya Bank Bukopin telah meluncurkan layanan serupa, Flexy Bill, yaitu fasilitas talangan yang diberikan Bank Bukopin kepada para pelanggan PLN untuk pembayaran tagihan listrik kepada PLN. Baca Juga: Pengembangan wirausaha properti dongkrak bisnis perumahan BTN
Bukopin sediakan dana talangan bagi pelanggan PGN untuk membayar tagihan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Bukopin Tbk dan Perusahaan Gas Negara (PGN) menyepakati kerjasama layanan dana talangan untuk pembiayaan tagihan gas bagi para pelaku usaha di Tanah Air. Fasilitas dana talangan ini diberikan Bank Bukopin kepada para pelanggan PGN untuk pembayaran tagihan gas kepada PGN. Menurut keterangan yang diterima Kontan.co.id, Selasa (1/10) sebelumnya Bank Bukopin telah meluncurkan layanan serupa, Flexy Bill, yaitu fasilitas talangan yang diberikan Bank Bukopin kepada para pelanggan PLN untuk pembayaran tagihan listrik kepada PLN. Baca Juga: Pengembangan wirausaha properti dongkrak bisnis perumahan BTN