JAKARTA. Emas memang menyilaukan. Buktinya, kendati Bank Indonesia (BI) memperketat produk gadai emas, Bank Syariah Bukopin (BSB) tidak berniat mengurungkan niat menekuni bisnis ini. BSB mengklaim, siap beroperasi apabila bank sentral merestui. Riyanto, Direktur Utama BSB mengatakan, pihaknya telah mengajukan izin ke BI sejak tahun lalu. "Desain produk hingga akad yang akan digunakan sudah tersedia. Kami beroperasi tahun ini jika BI mengizinkan," ujarnya ditemui KONTAN, (27/2). BSB juga siap untuk menyesuaikan standard operating procedure (SOP) dengan aturan main BI yang saat ini dalam tahap finalisasi. Seperti pembatasan plafon gadai sebesar Rp 250 juta per nasabah, loan to value (LTV) maksimal 80% dari harga taksiran emas yang digadaikan, termasuk keharusan mencantumkan tujuan gadai.
Bukopin Syariah masuk ke bisnis gadai emas
JAKARTA. Emas memang menyilaukan. Buktinya, kendati Bank Indonesia (BI) memperketat produk gadai emas, Bank Syariah Bukopin (BSB) tidak berniat mengurungkan niat menekuni bisnis ini. BSB mengklaim, siap beroperasi apabila bank sentral merestui. Riyanto, Direktur Utama BSB mengatakan, pihaknya telah mengajukan izin ke BI sejak tahun lalu. "Desain produk hingga akad yang akan digunakan sudah tersedia. Kami beroperasi tahun ini jika BI mengizinkan," ujarnya ditemui KONTAN, (27/2). BSB juga siap untuk menyesuaikan standard operating procedure (SOP) dengan aturan main BI yang saat ini dalam tahap finalisasi. Seperti pembatasan plafon gadai sebesar Rp 250 juta per nasabah, loan to value (LTV) maksimal 80% dari harga taksiran emas yang digadaikan, termasuk keharusan mencantumkan tujuan gadai.