Bukopin Syariah masuk ke bisnis gadai emas



JAKARTA. Emas memang menyilaukan. Buktinya, kendati Bank Indonesia (BI) memperketat produk gadai emas, Bank Syariah Bukopin (BSB) tidak berniat mengurungkan niat menekuni bisnis ini. BSB mengklaim, siap beroperasi apabila bank sentral merestui.

Riyanto, Direktur Utama BSB mengatakan, pihaknya telah mengajukan izin ke BI sejak tahun lalu. "Desain produk hingga akad yang akan digunakan sudah tersedia. Kami beroperasi tahun ini jika BI mengizinkan," ujarnya ditemui KONTAN, (27/2).

BSB juga siap untuk menyesuaikan standard operating procedure (SOP) dengan aturan main BI yang saat ini dalam tahap finalisasi. Seperti pembatasan plafon gadai sebesar Rp 250 juta per nasabah, loan to value (LTV) maksimal 80% dari harga taksiran emas yang digadaikan, termasuk keharusan mencantumkan tujuan gadai.


Menurut Riyanto, pengetatan aturan main bukanlah masalah. Itu tugas bank sentral meningkatkan kehati-hatiaan. Toh, bisnis gadai emas masih tetap prospektif. "Ini produk unggulan syariah, karena pasarnya ada, dan permintaannya tinggi. Lagipula, aktivitas usaha ini terbilang aman lantaran risikonya relatif rendah," imbuh dia.

Rencana anak usaha Bank Bukopin menggarap gadai emas ini, tidak lepas dari strategi manajemen mengurangi porsi pembiayaan korporasi. Asal tahu saja, hingga akhir 2011, tercatat hanya 40% yang mengalir ke sektor ritel dan UMKM dari total pembiayaan sebesar Rp 2 triliun.

Selain BSB, Bank DKI Syariah juga tengah menanti restu bank sentral ikut berbisnis gadai emas. Harijanto, Vice President Group Head Unit Usaha Syariah Bank DKI memprediksi, izin itu tidak bakal lama lagi akan terbit. Manajemen sudah memproses sejak tahun lalu dan memasukkan ke rencana bisnis bank (RBB) 2012.

Sebelumnya, OCBC NISP Syariah dan Bank Permata Syariah juga tertarik melayani gadai emas. Namun, belakangan, mereka memilih menunda sampai batas waktu yang belum ditentukan. Alasan mereka, BI meminta bank syariah lebih berperan pada pembiayaan produktif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie